Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Zonasi PPDB Dinilai Langgar Peraturan Pemerintah

image-gnews
Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Nomor token merupakan syarat awal agar calon siswa dapat mendaftar PPDB secara <i>online</i>. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Nomor token merupakan syarat awal agar calon siswa dapat mendaftar PPDB secara online. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan, syarat zonasi untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melanggar Pasal Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.

"Itu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Gubernur sampai Peraturan Wali Kota tentang PPDB soal zonasi bertentangan dengan PP 17 Tahun 2010," kata Iwan pada Kamis, 12 Juli 2018.

Baca: Kata Warga Sesalkan Kisruh PPDB Online SMPN di Tangerang Selatan

Tempo menemukan banyak laporan dan keluhan terkait penerapan zonasi yang terjadi di Bandung. Misalnya, orang tua mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, terutama ke Sekolah Menengah Pertama.

Rata-rata mereka mengeluh karena nilai ujian nasional anaknya tinggi tetapi terpental. "Kalah dengan pendaftar yang rumahnya dekat dengan sekolah," ujar Dewi, Kamis, 12 Juli 2018.

Salah satu orang tua siswa menyesalkan dengan adanya penerapan itu. Menurut dia, pemerintah seharusnya memisahkan jalur zonasi dengan nilai ujian nasional.

Baca: PPDB, Jurus Dinas Pendidikan Bekasi Soal 1.800 Bangku Kosong SMPN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan zonasi ini dimaksudkan agar pendaftar memilih sekolah yang terdekat. Namun, yang terjadi pendaftar yang nilainya tinggi kalah dari siswa yang rumahnya lebih dekat ke sekolah. "Nilai ujian nasional sama sekali enggak dilirik," kata salah satu orang tua siswa asal Buah Batu, Bandung, Kamis, 12 Juli 2018.

Menurut Iwan, peraturan pemerintah seharusnya tidak bisa dikalahkan dengan sebuah peraturan menteri. Ia menilai pemerintah seharusnya merevisi lebih dulu PP Nomor 17 Tahun 2010 sebelum membuat kebijakan tentang zonasi.

"Karena PP tersebut tidak direvisi maka secara otomatis keberadaan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan Pergub Jabar Nomor 16 Tahun 2018 batal demi hukum," katanya.

Baca: PPDB Tangsel Kacau, Kepala Sekolah: Nilai USBN Juga Banyak Salah

Meski begitu, Iwan menilai kesalahan bukan terletak pada pemerintah daerah, dinas pendidikan, ataupun sekolah. "Kesalahan fatal ada di pemerintah pusat yang tidak paham tentang tata urutan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 74 ayat 3 disebutkan bahwa keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. Selanjutnya, pada Pasal 4 menyebutkan seleksi penerimaan peserta didik baru di kelas 7 pada satuan pendidikan dasar setingkat SMP didasarkan pada hasil ujian akhir sekolah berstandar nasional, kecuali bagi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat 2 dan 6.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

13 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

13 jam lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

1 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

5 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

12 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi