TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga menyatakan akan memperketat pengawasan kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintah. Hal itu dilakukan setelah adanya temuan radikalisasi di masjid pemerintah.
Ketua Bidang Dakwah Masjid Al-Amin Kementerian Keuangan, Zakaria, mengatakan pengurus masjid mengundang khatib dengan memperhatikan ideologi dan latar belakangnya. “Kami mengundang penceramah yang menciptakan suasana nyaman, santun, dan beretika,” kata Zakaria kepada Tempo, Senin, 9 Juli 2018.
Baca: Penelitian Sebut 41 Masjid Pemerintahan Terpapar Paham Radikal
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar Baharudin, juga mengatakan kementeriannya menyeleksi penceramah ibadah Jumat. Ia memastikan radikalisme tak sampai menyentuh kementeriannya. “Di sini sangat selektif. Masjid merupakan sarana untuk membangun kebangsaan,” ujar Bachtiar.
Kegiatan keagamaan di lingkungan kementerian dan lembaga kembali menjadi sorotan setelah Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) merilis hasil penelitian pada Ahad lalu. Hasilnya, P3M menemukan 41 dari 100 masjid di lembaga negara, kementerian, dan badan usaha milik negara terpapar radikalisme.
Koordinator Peneliti P3M Agus Muhammad menyatakan, radikalisasi di masjid pemerintah berpotensi memecah kerukunan dan persaudaraan, meski belum masuk pada tingkat yang membahayakan. “Konten ujaran kebencian di masjid pemerintah tinggi. Padahal mestinya masjid menjadi tempat menyemai persaudaraan dan perdamaian,” kata dia.
Baca: BNPT Diminta Jelaskan Metodologi Kampus Terpapar Radikalisme
Agus menyarankan kementerian, lembaga, dan BUMN mengevaluasi kerja pengurus masjid di lingkungannya. Menurut dia, upaya persuasif terhadap takmir masjid untuk menyebarkan Islam yang membawa kebaikan bagi manusia dan alam semesta sungguh penting. “Takmir masjid harus diarahkan ke sana,” kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta semua kementerian dan lembaga negara meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan di lingkungan kantornya. Ia pun meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendalami hasil temuan P3M. “Ini pencegahan agar paham radikal tak menyebar,” kata Bambang.
Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wianda Pusponegoro mengatakan kementeriannya telah mengimbau para direksi BUMN untuk memonitor aktivitas sosial dan keagamaan bawahannya. ”Direktur SDM (sumber daya manusia) masing-masing BUMN mengimbau para pekerjanya untuk berkegiatan sosial kemasyarakatan secara baik dan saling menghargai dan menghormati,” kata Wianda.
Baca: Wakapolri Bantah Ada Masjid yang Terpapar Paham Radikalisme
Sekretaris Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menekankan perlunya komunikasi pimpinan BUMN dan instansi pemerintah. Ia juga menyatakan perlunya pembinaan terhadap Dewan Kemakmuran Masjid atau pengurus masjid. “Merekalah yang banyak berhubungan dengan para imam salat dan mubalig di masjid,” ujarnya.
DANANG FIRMANTO