TEMPO.CO, Jakarta - Gubenur Aceh Irwandi Yusuf yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Selasa 3 Juli 2018, pagi ini dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Sebelumnya Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh selama lebih dari 10 jam.
Irwandi dibawa Tim KPK sekitar pukul 09.10 WIB dari markas Polda Aceh dengan dikawal polisi yang menggunakan mobil baracuda. Dia sampai di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menuju ruangan keberangkatan.
Baca juga: Gubernur Aceh Irwandi Tawarkan Piloti AHY Terbang ke Lhokseumawe
Tim KPK bersama Irwandi kemudian terbang dengan pesawat Garuda Indonesia yang berangkat pada pukul 10.10 WIB. Sesuai manifes penerbangan yang diterima Tempo, ada empat orang Tim KPK yang ikut mengawal Irwandi Yusuf ke Jakarta.
Adapun Bupati Bener Meriah Ahmadi yang juga ikut ditangkap belum diketahui pukul berapa diberangkatkan ke Jakarta. Informasi yang diterima Tempo, juga akan dibawa ke kantor KPK hari ini.
Irwandi Yusuf dan Ahmadi ditangkap di tempat terpisah. Irwandi dibawa oleh Tim KPK dari Pendopo Gubenur Aceh, Banda Aceh, sementara Ahmadi diambil di Kabupaten Aceh Tengah.
Baca juga: OTT KPK di Aceh, Irwandi Yusuf Diperiksa di Polda Aceh
Salah satu orang dekat Gubernur Aceh ketika ditanya Tempo, menolak berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. “Nanti kita lihat saja bang bagaimana prosesnya, saya tak mau komentar,” katanya menolak disebutkan nama.