Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah Batal Cabut Laporannya, Presiden PKS Tak Komentar

Reporter

image-gnews
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman enggan mengomentari pembatalan pencabutan laporan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah atas dirinya pada hari ini, Selasa, 26 Juni 2018.

Sebelumnya, Fahri sudah mencabut laporannya terhadap Sohibul Iman atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Surat keterangan pencabutan laporan dibuat pada 13 Mei 2018. Namun, Fahri membatalkan pencabutan laporan tersebut.

Baca: Usai Lebaran, Fahri Hamzah Malah Batal Cabut Laporan Soal PKS

Sohibul Iman mengaku belum mendengar kabar tersebut. Ketika mendengar nama Fahri Hamzah disebut, raut wajah Sohibul seketika berubah. "Belum," ujar Sohibul Iman sambil mengernyitkan dahi kepada awak media di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Juni 2018.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul pada 8 Maret 2018 atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi dan diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Baca: Fahri Hamzah Malu Mendengar Pidato Presiden PKS Soal Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 dan/atau 310 KUHP.

Setelah pembatalan pencabutan laporan atas Sohibul Iman, Fahri Hamzah menjelaskan, perkara tersebut akan berlanjut ke pengadilan. Fahri mengatakan, dirinya membatalkan pencabutan laporan itu karena ingin memberi pelajaran kepada pimpinan PKS itu agar menjaga ucapannya.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Prabowo Galang Dana karena Tak Berkuasa

"Ini adalah pelajaran dalam demokrasi kita. Dalam negara hukum kita yang demokratis," ujar Fahri Hamzah, dalam keterangan yang diterima Tempo, Selasa, 26 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

1 hari lalu

DPW PKS Jatim mendampingi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak mengambil nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Surabaya, Senin 23 September 2024. ANTARA/HO-PKS Jatim
PKS Optimistis 27 Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada Jawa Timur Raih Kemenangan

PKS memberikan dukungan kepada 38 paslon kabupaten/kota, juga kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

2 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

5 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

Tim riset partai politik (parpol) BRIN melaporkan hasil riset mengenai "Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia".


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

5 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

5 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

5 hari lalu

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, sesaat sebelum serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.


Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

6 hari lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Sigi Parameter Politik Indonesia menunjukan 65,2 persen konstituen PKS yang memilih Ridwan Kamil-Suswono


PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

6 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045

Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.