TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah merasa malu mendengar pidato Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Fahri menuangkan pikirannya itu lewat akun Twitter @Fahrihamzah pada Sabtu pagi, 17 Februari 2018.
"Saya pagi2 beristigfar kepada Allah, malu mendengar pidato presiden partai yang saya banggakan seperti ini. Tampak sekali pandangannya materialistis. Politik tidak dilihat dengan Bashirah, mata batin yang tenang dan berwibawa. Astagfirullah.... #KaderSedih," tulis Fahri.
Simak: Pilpres 2019, Peluang Jokowi versus Prabowo - Anies Basaedan
Cuitannya itu mengomentari pidato Sohibul Iman yang terekam dalam video YouTube ihwal calon presiden 2019. Sohibul mengatakan ada dua tokoh capres 2019 yang muncul belakangan ini, yakni Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto. Lalu, ada nama anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, yang belakangan masuk dalam sejumlah lembaga survei.
Baca: Fahri Hamzah: Ada Gerakan Ingin Jadi Wakil Jokowi di Elite PKS
"Kalau yang dua (Jokowi dan Prabowo), sudah pasti targetnya capres. Kalau AHY ini, memang kalau mujur ingin jadi capres, tapi setidak-tidaknya jadi cawapreslah," kata Sohibul.
Setelah membahas capres 2019, Sohibul menyinggung dukungan PKS untuk Jokowi. Sohibul menjelaskan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung Jokowi sedang mencari cawapres untuk mendampingi Jokowi.
Baca: Upaya Banding Ditolak, Fahri Hamzah Minta PKS Taat Hukum
Ia mengklaim ada beberapa orang mengantre untuk digandeng Jokowi. Menurut koran Harian Terbit, ucap Sohibul, 17 orang mengantre menjadi pendamping Jokowi.
Jumlah cawapres bertambah bila PKS turut menyodorkan nama kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Nah, kalau kita masuk jadi cawapresnya Pak Jokowi, kita berarti di urutan ke-18. Tapi jangan pesimistis. Siapa tahu Pak Jokowi melihat ini PKS kayaknya potensial paling atas," ujarnya.
Fahri Hamzah adalah mantan politikus PKS. Fahri dipecat dari PKS berdasarkan surat keputusan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 pada 1 April 2016. Pemecatan itu dilakukan lantaran Fahri dianggap melanggar peraturan partai. Salah satu pelanggaran itu berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dinilai berlebihan dalam membela Setya Novanto saat mantan Ketua DPR itu terlibat kasus “papa minta saham”. Namun Fahri yang tak terima dipecat menggugat PKS ke pengadilan dan menang. Saat ini, PKS tengah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.