Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lantik M. Iriawan, Demokrat: Jokowi Tidak Baca Aturan Dibuatnya

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menuding Presiden Joko Widodo melanggar peraturan yang ia buat sendiri lewat pengangkatan M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada Senin (18/06) lalu.

“Demi memaksakan keputusan politik yang salah, mencurigakan dan ditentang publik itu, Jokowi telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,” kata Rachland, Rabu 20 Juni 2018. Peraturan Pemerintah ini mengatur soal manajemen Pegawai Negeri Sipil. Presiden Jokowi meneken beleid ini pada 30 Maret 2017.

Baca: Pelantikan M. Iriawan, Ngabalin Bandingkan Jokowi dengan SBY

Menurut Rachland, pengangkatan Iriawan melanggar aturan. Pasalnya kata dia, dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 Pasal 157 ayat 1 menyatakan anggota kepolisian baru bisa mengisi jabatan pemerintahan setelah ia mengundurkan diri.

Peraturan Pemerintah tersebut berbunyi : Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) pada Instansi Pemerintah selain Instansi Pusat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 setelah mengundurkan diri dari dinas aktif apabila dibutuhkan dan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan melalui proses secara terbuka dan kompetitif.

Rachland mengatakan dirinya heran dengan pemerintah yang ngotot mengangkat mantan Kepala Kepolisian Metro Jaya itu sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Rachland menganggap Jokowi sebagai presiden tidak peduli dengan peraturan yang dibuatnya sendiri. “Jokowi tidak membaca apa yang ia tandatangani? Atau semata-mata tidak peduli pada rambu rambu hukum dan kepatutan? Tidakkah itu berarti Presiden melakukan Perbuatan Tercela?,” Rachland.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: DPR Akan Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan M. Iriawan

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat tidak menyalahi aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengatakan telah mempertimbangkan dasar hukum pelantikan tersebut. Pemerintah mengacu kepada Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bahtiar.

ALFAN HILMI | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

13 menit lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

55 menit lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

1 jam lalu

Petugas tengah melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat komersil Pelita Air di bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. PT Pertamina Patra Niaga - Soekarno Hatta Into Plane Service (SHIPS) menyalurkan Avtur ke penerbangan domestik per harinya sebesar 3000 Kilo Liter dan untuk internasional sebanyak 2900 Kilo Liter. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Bentukan Jokowi Belum Berhasil, Akan Dilanjutkan Prabowo

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk Presiden Jokowi belum berhasil menurunkan harga, pemerintahan Presiden Prabowo akan melanjutkannya.


Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

1 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.


Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

3 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

3 jam lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Kamala Harris Vs Donald Trump di Pilpres AS, Bagaimana Jika Berakhir Seri?

6 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris Vs Donald Trump di Pilpres AS, Bagaimana Jika Berakhir Seri?

Pilpres AS hari ini bisa saja hasilnya seri antara Kamala Harris melawan Donald Trump. Apa solusinya?


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

7 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

8 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

11 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.