TEMPO.CO, Blitar - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Mabes Polri menangkap tiga warga Blitar di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu malam, 13 Juni 2018. Tiga orang itu diduga terkait dengan jaringan terorisme.
Kepala Lingkungan Bajang, Kecamatan Talun, Mislan, mengatakan polisi mengamankan seorang dokter berinisial NH, yang mengontrak rumah milik Nanang, seorang pengusaha pupuk. "Kontrak (rumah) sekitar tiga tahun. Namun keluarga di sini tertutup," katanya di Blitar pada Rabu malam.
Baca: Marak Terorisme, Polri Akan Tambah Jumlah Densus 88 di Daerah
Mislan mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun ia merasa curiga dengan aktivitas di rumah itu. Sejak sepekan sebelumnya, personel dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI sering datang ke rumahnya menanyakan aktivitas dan riwayat pemilik rumah kontrakan tersebut. "Jadi, satu pekan sebelum kejadian ini, ada koramil dan polisi tanya tentang bagaimana orang yang mengontrak rumah itu, tanya juga orangnya ada atau tidak," ujarnya.
Mislan makin terkejut setelah tim Densus 88 datang ke rumah tersebut. Ia tidak menduga penghuni rumah akan terkait dengan perkara hukum. "Saya kaget dengan kejadian ini. Tapi sebelumnya ada petugas yang sudah tanya, ternyata ini. Jadi saya hanya memantau saja," ucapnya.
Adapun Lurah Talun Imam Harimiadi mengatakan keseharian penghuni rumah itu memang tertutup. Selain jarang bergaul dengan tetangga, penghuni selalu menutup pintu rumahnya.
Baca: Kapolri Tito Karnavian Instruksikan Polda Bentuk Satgas Antiteror
"Kalau keseharian kami kurang tahu sebab pintu tertutup. Pernah ada kegiatan, tapi eksklusif sekali, tidak untuk masyarakat umum, tidak bisa sembarangan masuk," tutur Imam. Seperti Mislan, Imam juga mengakui sebelumnya memang ada petugas dari TNI dan Polri yang datang untuk meminta informasi penghuni dan aktivitas di rumah tersebut.
Selain menciduk NH, Densus 88 menangkap dua orang lain, yaitu SZ dan AN. Tim Densus 88 juga sempat melakukan penggeledahan di rumah yang dikontrak NH, yang diketahui membuka praktik pengobatan bekam.
Proses penggeledahan dilakukan tim dengan penjagaan ketat dari Kepolisian Resor Blitar. Rumah itu kini telah dipasangi garis polisi dan penjagaan masih dilakukan. Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar