TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengendus adanya pergerakan dalam grup WhatsApp berjudul "Belajar Agama dengan Membaca" buatan MNZ atau Zamzam, terduga teroris yang ditangkap di Universitas Riau. Pemantauan dilakukan untuk mencegah aksi teror lanjutan.
"Kami sudah tahu, tekniknya kan sudah canggih. Kenapa kami bisa lakukan penindakan itu, agar ada pencegahan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juni 2018.
Baca: Begini Kedekatan Terduga Teroris di Universitas Riau dengan JAD
Dari hasil pemeriksaan sementara, MNZ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui belajar merakit bom dari sosial media. Namun, kata Setyo, kepolisian juga sedang menyelidiki adanya kemungkinan penggunaan media lain yang digunakan MNZ untuk belajar merakit bom.
MNZ atau Zamzam ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama dua orang terduga teroris lainnya di Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bom pipa yang sudah jadi, 2 busur, dan 8 anak panah, 1 senapan angin, 1 video dari ISIS, serta beberapa buku yang berisi teknik merakit bom dan teknik pertahanan diri.
Baca: Polisi Telusuri Aliran Dana Terduga Teroris di Riau
Zamzam ditangkap bersama dua rekannya, yakni Rio Bima Wijaya dan Orandi Saputra. Ketiganya sudah diketahui tengah menyiapkan bahan peledak dan merakit bom. "Mereka juga sudah menentukan target sasaran di mana bom rakitannya mau diledakkan," kata Setyo.
Ketiga terduga teroris berencana melakukan aksi peledakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR RI. Zamzam sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Rio Bima dan Orandi hingga kini masih diperiksa sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menyebut MNZ berhubungan dengan Z, terduga teroris yang ditangkap di Universitas Riau dengan Pak Ngah, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang menyerang Markas Kepolisian Daerah Riau Riau beberapa waktu lalu.