TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menelusuri aliran dana terduga teroris yang ditangkap di gedung Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau pada 2 Juni 2018. Polisi juga akan menelusuri pemesan bom yang dirakit tiga terduga teroris yang ditangkap.
Dalam penggerebekan ini, Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan dalam perakitan bom. "Pasti kami telusuri. Tim itu pasti bercabang-cabang dan ada subtim yang termasuk akan melakukan penyelidikan scientific identification di bidang anggaran," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Pasca-Penangkapan Teroris di Unri, Polri: Bisa Ada Tersangka Baru
Polisi, ucap Iqbal, akan menelusuri hal tersebut dari bukti elektronik yang dimiliki Zamzam. Apalagi, menurut dia, Zamzam diketahui masih memiliki keterkaitan dengan aksi teror di Markas Kepolisian Daerah Riau.
Kepolisian menyebutkan Zamzam tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Ada koneksi memang dari bukti yang kami miliki. Baik bukti digital maupun yang lain menunjukkan ada koneksi dengan penyerang di Riau yang kami lumpuhkan," tutur Iqbal.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa FISIP Universitas Riau. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bom pipa yang sudah jadi, 2 busur, dan 8 anak panah, 1 senapan angin, 1 video dari ISIS, serta beberapa buku yang berisi teknik merakit bom dan teknik pertahanan diri.
Baca: Begini Kedekatan Terduga Teroris di Universitas Riau dengan JAD
Zamzam ditangkap bersama dua rekannya, yakni Rio Bima Wijaya dan Orandi Saputra. Ketiganya sudah diketahui tengah menyiapkan bahan peledak dan merakit bom. "Mereka juga sudah menentukan target sasaran di mana bom rakitannya mau diledakkan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Ketiga terduga teroris berencana melakukan aksi peledakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR. Kini, Zamzam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Rio Bima dan Orandi saat ini masih diperiksa sebagai saksi.