TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 merupakan posisi yang strategis.
“Ini sangat strategis apalagi kita sebagai negara yang besar tentu sangat penting posisi ini," kata Kalla dalam siaran tertulisnya pada Senin, 11 Juni 2018.
Dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB, kata Kalla, Indonesia bisa membahas banyak masalah-masalah di dunia. Sebab, jika bukan anggota tidak tetap DK, Indonesia hanya bisa melakukan pembahasan masalah di dunia melalui majelis umum atau institusi PBB lainnya.
Baca: Jadi DK PBB, Indonesia Diminta Maksimalkan Peran bagi Palestina
Adapun kedudukan DK PBB, kata Kalla, merupakan satu tingkat di bawah majelis umum. Apabila dianalogikan dengan organisasi, DK adalah pengurus harian yang bekerja sepanjang waktu bila ada masalah-masalah di dunia ini.
Dengan masuknya Indonesia sebagai DK PBB sekarang ini, JK menilai bahwa selama dua tahun ke depan, Indonesia harus aktif membahas dan menyelesaikan masalah-masalah dunia. “Jadi kita merasa ini bukan suatu kehormatan, tapi tanggung jawab. Karena dapat berbicara secara langsung dalam masalah-masalah di dunia ini,” ujarnya.
Menurut Kalla, Indonesia bisa fokus terhadap masalah perdamaian dunia. Misalnya mengenai keberhasilan pertemuan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang menandakan salah satu persoalan masalah dunia selesai. Kemudian upaya perdamaian di Afganistan dan Rohingya, Kallaberharap dapat berjalan dengan baik.
Baca: Jadi Anggota Tidak Tetap PBB, Indonesia Perjuangkan Palestina
“Namanya saja DK, itu bagaimana memberi kedamaian dan perdamaian di dunia ini. Jadi, atensi Indonesia seperti itu, menjaga stabilitas dan keamanan daripada negara lain,” kata Kalla.
Indonesia mewakili wilayah Asia dan Pasifik terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB setelah meraih 144 suara dari 190 negara yang hadir. Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia bersaing dengan Maladewa yang mendapatkan 46 suara, tidak ada yang abstein.
Lebih dari dua pertiga suara anggota yang hadir memberikan suara kepada Indonesia. Hal ini membuat Indonesia untuk keempat kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terakhir pada 2006-2008.
Baca: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB