Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Purbalingga Perpanjang Daftar Kepala Daerah Ditangkap KPK

Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi, menambah panjang daftar kepala daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal 2018, setidaknya sudah ada sembilan orang yang diproses hukum karena terlibat suap. Berikut ini daftarnya.

1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif

Disangka menerima suap Rp 3,6 miliar dari Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Suap diberikan dalam kaitan proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP di Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca: Begini Modus Para Kepala Daerah Terima Suap demi Modal Pilkada

2. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

3. Bupati Ngada Marianus Sae

Disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada.

4. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Disangka menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha bernama Miftahhudin. Suap ini diberikan untuk pengurusan izin pembangunan pabrik.

Baca: Marianus Sae dan Nyono Suharli, Terjerat Suap untuk Pilkada 

5. Bupati Lampung Tengah Mustafa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.

6. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra

Diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 2,8 miliar. Suap diberikan untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.

7. Bupati Bandung Barat Abubakar

Diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengajuan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat.

BacaKPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

 

8. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Disangka menerima suap dari pengusaha bernama Juhari dalam kaitan penunjukan langsung lima proyek pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.

9. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari kontraktor dalam kaitan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Tasdi menjadi kepala daerah kesepuluh yang ditangkap lembaga antirasuah tahun ini. KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menyangka dia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

10 menit lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

1 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

3 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

4 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.