Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Purbalingga Perpanjang Daftar Kepala Daerah Ditangkap KPK

image-gnews
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi, menambah panjang daftar kepala daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal 2018, setidaknya sudah ada sembilan orang yang diproses hukum karena terlibat suap. Berikut ini daftarnya.

1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif

Disangka menerima suap Rp 3,6 miliar dari Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Suap diberikan dalam kaitan proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP di Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca: Begini Modus Para Kepala Daerah Terima Suap demi Modal Pilkada

2. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

3. Bupati Ngada Marianus Sae

Disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada.

4. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Disangka menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha bernama Miftahhudin. Suap ini diberikan untuk pengurusan izin pembangunan pabrik.

Baca: Marianus Sae dan Nyono Suharli, Terjerat Suap untuk Pilkada 

5. Bupati Lampung Tengah Mustafa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.

6. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra

Diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 2,8 miliar. Suap diberikan untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.

7. Bupati Bandung Barat Abubakar

Diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengajuan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat.

BacaKPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

 

8. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Disangka menerima suap dari pengusaha bernama Juhari dalam kaitan penunjukan langsung lima proyek pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.

9. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari kontraktor dalam kaitan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Tasdi menjadi kepala daerah kesepuluh yang ditangkap lembaga antirasuah tahun ini. KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menyangka dia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spanyol Usir Dua Staf Kedutaan AS, Diduga Menyuap Agen Intelijen

47 menit lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Spanyol. Foto: US Embassy
Spanyol Usir Dua Staf Kedutaan AS, Diduga Menyuap Agen Intelijen

Surat kabar Spanyol El Pais melaporkan bahwa AS secara diam-diam menarik dua staf pekerjanya atas permintaan pemerintah Spanyol.


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

2 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

3 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

3 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

5 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

9 jam lalu

Adegan film Jawan.
Shah Rukh Khan Ajarkan Pilih Pemimpin Saat Pemilu, Ini Potongan Dialog Bernas Film Jawan

Shah Rukh Khan menyebutkan bagimana cara memilih pemimpin saat pemilu dalam film Jawan. Dialog itu diucapkannya dengan sangat menarik. Sudah nonton?


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

17 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

23 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

1 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

Barang bukti yang disita dari kasus korupsi PT Timah meliputi 65 keping emas, uang miliaran rupiah, dan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika.