TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi, menambah panjang daftar kepala daerah yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal 2018, setidaknya sudah ada sembilan orang yang diproses hukum karena terlibat suap. Berikut ini daftarnya.
1. Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif
Disangka menerima suap Rp 3,6 miliar dari Donny Winoto selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Suap diberikan dalam kaitan proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan Super VIP di Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Baca: Begini Modus Para Kepala Daerah Terima Suap demi Modal Pilkada
2. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
Disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
3. Bupati Ngada Marianus Sae
Disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada.
4. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Disangka menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha bernama Miftahhudin. Suap ini diberikan untuk pengurusan izin pembangunan pabrik.
Baca: Marianus Sae dan Nyono Suharli, Terjerat Suap untuk Pilkada
5. Bupati Lampung Tengah Mustafa
Disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.
6. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
Diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 2,8 miliar. Suap diberikan untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
7. Bupati Bandung Barat Abubakar
Diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengajuan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat.
Baca: KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center
8. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
Disangka menerima suap dari pengusaha bernama Juhari dalam kaitan penunjukan langsung lima proyek pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.
9. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat
Diduga menerima suap sebesar Rp 409 juta dari kontraktor dalam kaitan proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Tasdi menjadi kepala daerah kesepuluh yang ditangkap lembaga antirasuah tahun ini. KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menyangka dia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu