TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih melakukan pengembangan pasca-penggerebekan terduga teroris yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Universitas Riau (Unri) pada 2 Juni 2018. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan tak menutup kemungkinan ada potensi tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris. Salah satunya Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Rio Bima dan Orandi, yang ditangkap bersama Zamzam, masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diduga kuat mereka mengetahui aktivitas terorisme Zamzam.
Baca Juga:
Baca juga: Terduga Teroris di Universitas Riau Sempat Membuat Grup WhatsApp
"Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018.
Ketiganya diketahui merupakan alumni Universitas Riau. Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka berencana melakukan aksi peledakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan DPR RI.
Baca juga: Polisi: Terduga Teroris Pilih Kampus Universitas Riau karena Aman
Saat digeledah, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris itu, antara lain berupa 2 bom pipa yang sudah jadi, 2 busur dan delapan buah anak panah, 1 senapan angin, 1 video dari ISIS, dan beberapa buku berisi teknik merakit bom serta survival.
Tak hanya mendapati perlengkapan, polisi juga menemukan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) yang sudah jadi serta bahan peledak lain, seperti pupuk KNO3, sulfur, gula, dan arang.
Baca juga: Ada Terduga Teroris di Kampus, Ini Kata Rektor Universitas Riau