Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Dus E-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Curiga Ada Unsur Sabotase

image-gnews
Plt Ketua KPU Hadar Nafiz Gumay menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mencoba alat sistem biometrik E-KTP berfungsi sebagai sistem pengendalian keamanan paling tinggi terhadap pemalsuan, penggandaan, biodata penduduk, seusai penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Plt Ketua KPU Hadar Nafiz Gumay menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mencoba alat sistem biometrik E-KTP berfungsi sebagai sistem pengendalian keamanan paling tinggi terhadap pemalsuan, penggandaan, biodata penduduk, seusai penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ditemukan berceceran di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencurigai ada yang tak beres dengan kejadian tersebut.

Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Biro Hukum Kemendagri untuk segera melakukan investigasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca: Kata Kemendagri Soal E-KTP yang Tercecer di Bogor

Tjahjo ingin orang yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP itu ditemukan. Dia juga ingin melibatkan polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini. "Pasti ada unsur sabotase," katanya kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 27 Mei 2018.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan e-KTP yang tercecer merupakan e-KTP rusak. Kartu itu diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu menuju ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

Simak: Setya Novanto Yakin Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Tjahjo mempertanyakan kebijakan Ditjen Dukcapil yang tak langsung menghancurkan e-KTP rusak itu. Ia juga mempertanyakan mengapa kartu rusak itu diangkut dalam kardus mi instan. "Dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" ujarnya.

Tjahjo berujar Ditjen Dukcapil seharusnya mewaspadai potensi penyalahgunaan e-KTP rusak. "Walau hanya ratusan yang tercecer dan tidak ada nama palsu," kata dia.

Kepada Dirjen Dukcapil, Tjahjo memerintahkan agar e-KTP yang rusak, salah, dan tidak valid dihancurkan sekarang juga. Kartu tersebut dilarang dibawa ke gudang mana pun agar tak disalahgunakan.

Dia juga meminta usulan mutasi pejabat Ditjen Dukcapil. Dia meminta pejabat yang bertanggung jawab dipecat. "Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," kata Tjahjo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

6 jam lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Besok Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, Apa yang Harus Disiapkan Pelamar Kerja?

Besok, 10 September 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS setelah perpanjangan. Apa yang harus disiapkan pelamar kerja?


Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

5 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau pameran bursa kerja (job fair), bazar UMKM, layanan gratis berupa pembuatan SIM D/D1 dan KTP, serta pemeriksaan kesehatan bagi teman-teman disabilitas dalam Jakarta Cinta Disabilitas pada Sabtu (3/12). Dok. Pemprov DKI Jakarta
Peduli Warga Miskin, Pj. Gubernur Heru Permudah Urusan NIK Disabilitas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyediakan layanan 'jemput bola' maupun pengurusan secara online.


Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

13 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

Surat lamaran adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika mendaftar CPNS 2024. Berikut dua contoh dari Kementerian.


Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Ketentuan Warna Latar Belakang dan Ukuran Pasfoto untuk Seleksi CPNS 2024

20 hari lalu

Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis 9 September 2021. Ujian SKD CPNS yang digelar hingga 3 Oktober 2021 tersebut diikuti sebanyak 4.442 peserta dari wilayah Kalimantan Tengah yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pendaftaran Dibuka Besok, Ini Ketentuan Warna Latar Belakang dan Ukuran Pasfoto untuk Seleksi CPNS 2024

Ketentuan warna latar belakang, ukuran, dan jenis dokumen pasfoto untuk daftar CPNS 2024


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

31 hari lalu

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Prosedur Perpanjangan Paspor, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

39 hari lalu

Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Prosedur Perpanjangan Paspor, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Dikeluarkan

Apabila masa berlaku paspor Anda akan atau sudah habis, maka Anda perlu melakukan perpanjangan paspor. Berikut syarat dan biaya yang harus dikeluarkan


Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

39 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Cara Mengurus Paspor Hilang Beserta Syarat dan Dendanya

Bagaimana cara mengurus paspor hilang jika terjadi di dalam atau luar negeri? Apa tahapan yang harus dilakukan?


Pemerintah Kebut Proyek IKD, Apa Itu?

40 hari lalu

Pengunjung pameran mengantre untuk pencetakan KTP di stan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada pameran Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2024 di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Stan ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Kebut Proyek IKD, Apa Itu?

Pemerintah tengah mengebut proyek Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Cara Mengurus Pergantian KTP yang Rusak dan Hilang Secara Manual dan Online

40 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Mengurus Pergantian KTP yang Rusak dan Hilang Secara Manual dan Online

KTP merupakan dokumen penting bagi warga Indonesia dan sering digunakan sehari-hari. Hal itu membuat KTP berpotensi cepat rusak atau bahkan hilang.


6 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Secara Online

47 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
6 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak Secara Online

Pemeriksaan status NIK dapat dilakukan secara online melalui kanal yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Berikut cara cek NIK secara online.