Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Usul Frasa Motif Politik di RUU Terorisme Ditiadakan

image-gnews
Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Enny Nurbaningsih setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Dalam pertemuannya KPK telah menyampaikan 17 butir rekomendasi terkait kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang calon. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Enny Nurbaningsih setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Dalam pertemuannya KPK telah menyampaikan 17 butir rekomendasi terkait kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang calon. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan agar frase motif politik, ideologi, dan ancaman terhadap negara dalam definisi terorisme dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme ditiadakan. Alasannya, kata dia, rumusan definisi harus tegas dan jelas sehingga tidak boleh ada tafsir apapun. 

"Itu berdasarkan kesepakatan yang bulat dengan memperhatikan usulan yang masuk," ujar Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Terorisme, Enny Nurbaningsih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. 

Baca: Wakil Pansus DPR Sebut RUU Antiterorisme Bersifat Preventif

Adapun definisi yang diusulkan pemerintah berbunyi, "terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas pubik atau fasilitas."

Enny juga mengajukan alternatif definisi kedua untuk mengantisipasi apabila korban yang jatuh tidak bersifat massal. Usulan kedua berbunyi, "terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional."

Mengenai frase motif politik, motif ideologi atau ancaman terhadap negara, kata Enny, akan diletakkan di dalam suatu peraturan dan di dalam penjelasan umum. "Di dalam penjelasan umum itu sudah sedemikian rupa kami letakkan yang namanya, satu ancaman terhadap ideologi negara, kemudian terkait dengan motif politik, dan motif ideologi," ujar Enny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enny menyebut usulan yang diajukan dalam rapat bersama Tim Perumus DPR telah disepakati dan ditandatangani semua unsur-unsur yang ada dalam pemerintah. Kendati demikian, usulan dari pemerintah itu sempat diperdebatkan.

Baca: Ryamizard Ryacudu Soal Terorisme: Kita Menghadapi Orang Gila

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii sempat membacakan beberapa usulan dari kepala lembaga pemerintahan yang diterima Pansus DPR. Beberapa di antaranya Kepolisian RI, Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, hingga Menteri Pertahanan. Dalam surat usulan tersebut, Syafii menyebut para kepala lembaga mengusulkan adanya frase motif politik, ideologi, dan ancaman terhadap keamanan negara dalam definisi terorisme.

Atas usulan itu, Enny menegaskan bahwa dalam membahas usulan yang ada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengundang seluruh pemangku kepentingan di pemerintah. Masukan dari para kepala lembaga pun telah didiskusikan untuk merumuskan definisi dalam RUU Terorisme. "Jadi kami sudah satu suara, sudah solid. Ini usulan pemerintah soal definisi," kata Enny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

3 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

4 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

7 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

28 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

28 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

28 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

34 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

49 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

59 hari lalu

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

21 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia