Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Usul Frasa Motif Politik di RUU Terorisme Ditiadakan

image-gnews
Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Enny Nurbaningsih setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Dalam pertemuannya KPK telah menyampaikan 17 butir rekomendasi terkait kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang calon. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Enny Nurbaningsih setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. Dalam pertemuannya KPK telah menyampaikan 17 butir rekomendasi terkait kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang calon. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan agar frase motif politik, ideologi, dan ancaman terhadap negara dalam definisi terorisme dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme ditiadakan. Alasannya, kata dia, rumusan definisi harus tegas dan jelas sehingga tidak boleh ada tafsir apapun. 

"Itu berdasarkan kesepakatan yang bulat dengan memperhatikan usulan yang masuk," ujar Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Terorisme, Enny Nurbaningsih, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018. 

Baca: Wakil Pansus DPR Sebut RUU Antiterorisme Bersifat Preventif

Adapun definisi yang diusulkan pemerintah berbunyi, "terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas pubik atau fasilitas."

Enny juga mengajukan alternatif definisi kedua untuk mengantisipasi apabila korban yang jatuh tidak bersifat massal. Usulan kedua berbunyi, "terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional."

Mengenai frase motif politik, motif ideologi atau ancaman terhadap negara, kata Enny, akan diletakkan di dalam suatu peraturan dan di dalam penjelasan umum. "Di dalam penjelasan umum itu sudah sedemikian rupa kami letakkan yang namanya, satu ancaman terhadap ideologi negara, kemudian terkait dengan motif politik, dan motif ideologi," ujar Enny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enny menyebut usulan yang diajukan dalam rapat bersama Tim Perumus DPR telah disepakati dan ditandatangani semua unsur-unsur yang ada dalam pemerintah. Kendati demikian, usulan dari pemerintah itu sempat diperdebatkan.

Baca: Ryamizard Ryacudu Soal Terorisme: Kita Menghadapi Orang Gila

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii sempat membacakan beberapa usulan dari kepala lembaga pemerintahan yang diterima Pansus DPR. Beberapa di antaranya Kepolisian RI, Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, hingga Menteri Pertahanan. Dalam surat usulan tersebut, Syafii menyebut para kepala lembaga mengusulkan adanya frase motif politik, ideologi, dan ancaman terhadap keamanan negara dalam definisi terorisme.

Atas usulan itu, Enny menegaskan bahwa dalam membahas usulan yang ada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mengundang seluruh pemangku kepentingan di pemerintah. Masukan dari para kepala lembaga pun telah didiskusikan untuk merumuskan definisi dalam RUU Terorisme. "Jadi kami sudah satu suara, sudah solid. Ini usulan pemerintah soal definisi," kata Enny.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

24 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.


Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

25 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi dan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi menyambangi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.


Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

38 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

38 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah


Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

38 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.


BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

39 hari lalu

Foto bersama The 4th Bali Work Plan Multi-Sectoral Task Force (MTF) Meeting dan The 4th ASEAN Partners Meeting for the Implementation of the Bali Work Plan 2019-2025 yang diselenggarakan di Bali 26 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

Sebanyak 63 aksi yang tersebar dalam 4 pilar utama telah diimplementasikan oleh badan-badan sektoral ASEAN, mitra dialog/pembangunan, entitas PBB, serta organisasi internasional yang relevan.


BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

41 hari lalu

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid dalam seminar bertema Implementasi Nilai Pancasila untuk Pembentukan Karakter Generasi Z, di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT menekankan anak muda, generasi Z dan generasi Alpha, harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.


BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

41 hari lalu

Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo (kiri) saat audiensi dengan Komandan Korem 181/Praja Vira Tama  Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong pada hari Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.


Snowden Kecam Ledakan Pager Hizbullah: Israel Tak Bisa Dibedakan dengan Terorisme

47 hari lalu

Snowden Kecam Ledakan Pager Hizbullah: Israel Tak Bisa Dibedakan dengan Terorisme

Edward Snowden mengecam Israel atas ledakan pager Hizbullah. Ia menyebut Israel teroris.


Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

55 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.