Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: Tiga Agenda Reformasi Masih Jadi Tantangan

image-gnews
Moeldoko. REUTERS/Beawiharta
Moeldoko. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan reformasi telah berusia 20 tahun. Namun, setelah perjalanan panjang ini, masih banyak pekerjaan rumah untuk pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan ada tiga agenda reformasi yang masih menjadi tantangan hingga hari ini.

"Masih adanya praktik korupsi di lingkungan birokrasi dan pemerintahan, masih dirasakannya kesenjangan, dan rendahnya indeks pembangunan manusia di sejumlah wilayah di Indonesia," kata Moeldoko, seperti dilansir dari keterangan tertulis, Senin, 21 Mei 2018.

Baca: SBY: Reformasi Bisa Terjadi Lagi, Jika 4 Amanah Tak Dijalankan

Dia menuturkan, sejak 20 tahun lalu, pemerintah mengalami jatuh bangun dalam upayanya memenuhi agenda reformasi. Pemerintah berupaya menyejahterakan masyarakat, meningkatkan perekonomian, hingga terlibat secara bebas aktif dalam politik di kawasan regional ataupun dunia.

Menurut Moeldoko, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melakukan hal yang sama. "Saya memastikan agenda reformasi yang menjadi harapan masyarakat sejak 20 tahun lalu tetap dijalankan pemerintah," katanya. Meski pada pelaksanaannya terdapat tantangan yang tak mudah diselesaikan.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan ada sejumlah masalah yang belum terpecahkan lantaran kompleksnya persoalan. Perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung dalam 20 tahun terakhir juga turut mempengaruhi penyelesaian agenda reformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 20 Tahun Reformasi: Soeharto yang Bangkit Lagi di Ingatan Publik

Meski demikian, Moeldoko mengklaim pemerintah sudah menelurkan sejumlah kebijakan untuk memenuhi agenda reformasi. Beberapa kebijakan itu antara lain pembentukan Satuan Bersama Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli), penguatan kerangka regulasi untuk pencegahan korupsi, kebijakan melakukan subsidi untuk rakyat miskin yang tepat sasaran lewat berbagai kartu, serta kebijakan dan program afirmatif yang langsung menyasar kelompok-kelompok masyarakat terbawah.

Kebijakan dan program pemerintah hari ini, menurut dia, dilaksanakan dengan mengambil pelajaran terbaik yang dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Di bawah kepemimpinan Jokowi-JK, pemerintah akan melakukan terobosan serta inovasi.

"Pemerintah juga mengambil pelajaran dari kesulitan-kesulitan pemerintahan sebelumnya dan berusaha mereduksi kebijakan-kebijakan yang kurang membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia," kata Moeldoko.

Moeldoko sendiri mengalami perjalanan reformasi hingga saat ini. Di masa-masa menjelang reformasi, Moeldoko bertugas sebagai Komandan Yonif 201/Jaya Yudha (1995) dan Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat (1996). Setelah reformasi, dia bertugas sebagai Komandan Brigif-1/Jaya Sakti (1999). Brigade Infantri-1 Jaya Sakti adalah kesatuan organik di bawah Kodam Jaya yang mendapatkan tanggung jawab dari pimpinan TNI untuk melakukan pengamanan pemilu dan Sidang Umum MPR 1998, pengamanan Sidang Istimewa tahun 1999, pengamanan pemilu tahun 1999, dan Sidang Umum MPR 1999.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

6 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

12 hari lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

Sejumlah menteri Presiden Prabowo terlibat dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik.


Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

17 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

Cerita Moeldoko soal rencananya usai tak lagi di pemerintahan.


Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

Jokowi segera purnatugas. Di awal pemerintahannya, Jokowi gembar-gemborkan soal program revolusi mental. Bagaimana hasilnya setelah 10 tahun berkuasa?


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

26 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dua saksi di antaranya Wakil Kepala P2P Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT. Timah Tbk, Ricki Fernandez Simanjuntak dan Sekretaris pribadi Dirut PT. Sariwiguna Binasentosa, Imelda, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI.  TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.


Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

Ideologi Jokowisme yang diusung relawan Alap-Alap Jokowi punya dua strategi utama dalam berpolitik yaitu populisme dan infrastrukturalis. Ini artinya


Aliansi Serikat Buruh Dukung Airin-Ade, Meminta Reformasi Ketenagakerjaan

28 hari lalu

Pasangan calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan dukungan dari serikat pekerja dan buruh Kabupaten Serang dalam pertemuan silaturahmi di Cikande, Senin, 7 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Aliansi Serikat Buruh Dukung Airin-Ade, Meminta Reformasi Ketenagakerjaan

Sejumlah program untuk mengatasi pengangguran antara lain, revitalisasi dan peningkatan jumlah Balai Latihan Kerja (BLK), training center yang bekerja sama dengan dunia industri, dan sekolah vokasi.


Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

32 hari lalu

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan keterangan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.


Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

36 hari lalu

Pimpinan MPR menyerahkan surat penghapusan nama Presiden RI kedua Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 kepada keluarga besar Soeharto di Nusantara IV, kompleks Senayan, Jakarta pada Sabtu, 28 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ragam Respons ihwal Nama Soeharto Dicabut di TAP MPR

MPR menghapus nama Presiden ke-2 RI Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Sejumlah kalangan angkat bicara.


Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

37 hari lalu

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Nama Soeharto Dihapus dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, Apa Kata Amnesty International Indonesia?

Keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 dinilai bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.