TEMPO.CO, Pekanbaru - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua warga Rokan Hilir, Riau, yang diduga terlibat jaringan teroris. Operasi penangkapan dilakukan bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Rokan Hilir.
Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Sigit Adiwuryanto mengatakan dua warga yang ditangkap adalah HS alias Abu Yusuf dan AH. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Baca: 4 Jenazah Teroris Penyerang Polda Riau Dijemput Tengah Malam
HS ditangkap di rumahnya, Dusun V Bangun Jaya, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir. Sedangkan AH ditangkap di dalam kebun sawit milik orang tuanya di Dusun Sungai Labu, RT 23 RW 11, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.
"Kami hanya membantu proses penangkapan, sedangkan penyelidikan dilakukan Densus 88 Antiteror," kata Sigit pada Ahad, 20 Mei 2018.
Baca: Mapolda Riau Diserang, Dua Terduga Teroris Dilumpuhkan
Menurut Sigit, tim Densus 88 bersama dengan Polres Rokan Hilir hingga kini masih bekerja untuk pengembangan keterlibatan pihak lain. Tim gabungan Kepolisian Daerah Riau dan Detasemen Khusus 88 Antiteror terus menyisir jaringan teroris seusai penyerangan Mapolda Riau pada Rabu 16 Mei lalu.
Tim Densus 88 kemudian melakukan pengembangan di beberapa wilayah di Riau. Delapan orang telah ditangkap di Kota Dumai, Riau, dan seorang diduga teroris di Pulau Rupat Bengkalis. Beberapa di antaranya diduga masih memiliki hubungan darah dengan tersangka teror di Mapolda Riau.
Dalam serangan teroris yang terjadi di Mapolda Riau, polisi menembak mati empat teroris. Namun dua polisi juga mengalami luka-luka akibat bacokan dan satu polisi, yaitu Inspektur Dua Auzar, meninggal akibat ditabrak mobil teroris. Serangan itu juga melukai dua wartawan dari TVOne dan MNC TV.