Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Hate Speech Soal Bom Surabaya, Warga Bolmong Ditangkap

image-gnews
Petugas melakukan olah TKP di salah satu lokasi Bom Surabaya di GPSS Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 2018. Pascaledakan bom bunuh diri di tiga lokasi gereja yang berbeda di Surabaya pada 13 Mei lalu aparat keamanan masih terus mencari bukti lain terkait peristiwa itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas melakukan olah TKP di salah satu lokasi Bom Surabaya di GPSS Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, 17 Mei 2018. Pascaledakan bom bunuh diri di tiga lokasi gereja yang berbeda di Surabaya pada 13 Mei lalu aparat keamanan masih terus mencari bukti lain terkait peristiwa itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Manado - FM alias Fadly, pelaku hate speech bom Surabaya, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) di Gorontalo, Kamis, 17 Mei 2018. Unggahan Fadly di media sosial menjadi viral karena menyamakan para korban bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya dengan binatang. Sebab, ia mendefinisikan jumlah korban dengan kata-kata ekor.

Saat ditangkap, warga Desa Tulondadu, Kecamataan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, ini mengenakan celana panjang kotak-kotak dan jaket berwarna merah. Dalam akun Facebook-nya, Fadly juga memasang foto berseragam Kementerian Agama.

Baca: Peledak Bom di Surabaya Punya Gen Teroris, Siapa?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat mengklarifikasi bahwa Fadly bukan aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Agama. Menurut Lukman, Fadly sempat mengajar di pesantren, tapi dikeluarkan karena melanggar aturan.

Setelah mendapatkan laporan hate speech, tim Buser Polres Bolmong bergerak cepat. Dipimpin Kepala Unit Buser Ajun Inspektur Alfrets Laheba, polisi menemukan jejak Fadly dan dikejar hingga ke Gorontalo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Begini Kata Tetangga Soal Sosok Pelaku Bom di Surabaya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Ronny Hendri Maridjan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pemilik akun sudah diamankan oleh anggota, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Adapun status hate speech yang dibuat Fadly dan menuai kecaman berbunyi, "Baru beberapa ekor yang mati sudah kalang kabut tak terkira. Bagaimana dengan ribuan saudara kami yang dibunuh di Suriah, Palestina, Rohingya, Afganistan, Irak, Poso, Ambon, dll. Hadeeeeeee, itu aja kok panik."

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dekanat Menarik SK Pembekuan BEM FISIP Unair, Dekan: Ini Sepenuhnya karena Diksi

7 hari lalu

Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (kiri-baju putih) dan Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah (kanan) memberikan kererangan pers di FISIP Unair, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Dekanat Menarik SK Pembekuan BEM FISIP Unair, Dekan: Ini Sepenuhnya karena Diksi

Penggunaan hate speech jadi sorotan dekanat bekukan BEM FISIP Unair.


Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.


Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.


Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Rocky Gerung hadiri Rakernas perdana Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede pada (15/02/23)/Farrel Fauzan
Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.


5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

14 Mei 2023

Pemuka lintas agama berdoa bersama saat peringatan setahun tragedi bom gereja Surabaya di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Mei 2019. Pada peringatan tersebut digelar juga doa lintas agama yang dihadiri sejumlah pemuka agama. ANTARA
5 Tahun Bom Surabaya, Penyintas: Pelaku Adalah Korban dari Ideologi yang Berhak untuk Dimaafkan

Penyintas bom Surabaya telah berdamai dan memaafkan pelaku bom bunuh diri. Hal itu diungkapkan saat memperingati lima tahun bom Surabaya.


Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Acara diskusi panel Islamphobia dan Anti-semit innThe World yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pembicara dari kiri ke kanan; peniliti senior Institut Leimena Alwi Shihab, Direktur Hubungan Islam dan Yahudi American Jewish Comitee Ari Gordon, Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN Yuyun Wahyuningrum. FOTO/Bagaskara
Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.


Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan kasus ujaran kebencian melalui aplikasi Snack Video di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?


Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi


Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

17 Februari 2022

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Mengenal Cancel Culture dari Pakar UNAIR

Pakar komunikasi asal UNAIR Nisa Kurnia Illahiati berpendapat bahwa perilaku cancel culture dapat menjadi pola perilaku pada pengguna media sosial.


Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

4 Januari 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Ingatkan Milenial Mengkritik Harus Konstruktif

Wapres Ma'ruf Amin meminta publik menyampaikan pendapat sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik atau keresahan.