TEMPO.CO, Manado - FM alias Fadly, pelaku hate speech bom Surabaya, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) di Gorontalo, Kamis, 17 Mei 2018. Unggahan Fadly di media sosial menjadi viral karena menyamakan para korban bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya dengan binatang. Sebab, ia mendefinisikan jumlah korban dengan kata-kata ekor.
Saat ditangkap, warga Desa Tulondadu, Kecamataan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, ini mengenakan celana panjang kotak-kotak dan jaket berwarna merah. Dalam akun Facebook-nya, Fadly juga memasang foto berseragam Kementerian Agama.
Baca: Peledak Bom di Surabaya Punya Gen Teroris, Siapa?
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sempat mengklarifikasi bahwa Fadly bukan aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Agama. Menurut Lukman, Fadly sempat mengajar di pesantren, tapi dikeluarkan karena melanggar aturan.
Setelah mendapatkan laporan hate speech, tim Buser Polres Bolmong bergerak cepat. Dipimpin Kepala Unit Buser Ajun Inspektur Alfrets Laheba, polisi menemukan jejak Fadly dan dikejar hingga ke Gorontalo.
Simak: Begini Kata Tetangga Soal Sosok Pelaku Bom di Surabaya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Ronny Hendri Maridjan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pemilik akun sudah diamankan oleh anggota, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Adapun status hate speech yang dibuat Fadly dan menuai kecaman berbunyi, "Baru beberapa ekor yang mati sudah kalang kabut tak terkira. Bagaimana dengan ribuan saudara kami yang dibunuh di Suriah, Palestina, Rohingya, Afganistan, Irak, Poso, Ambon, dll. Hadeeeeeee, itu aja kok panik."
ISA ANSHAR JUSUF