Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rocky Gerung hadiri Rakernas perdana Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede pada (15/02/23)/Farrel Fauzan
Rocky Gerung hadiri Rakernas perdana Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede pada (15/02/23)/Farrel Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang pelaporan Rocky Gerung ke polisi terus terjadi. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima setidaknya empat laporan masyarakat atas Rocky.

Dua laporan disampaikan di Polresta Balikpapan, dua lagi di Polda Kaltim.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan laporan itu telah mereka terima.

"Semua menuntut agar RG diproses hukum," kata Yusuf di Balikpapan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ia menegaskan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.

Adapun pelapornya antara lain Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.

Sedangkan laporan LPADK dibuat setelah mereka menggelar demonstrasi yang diwarnai aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.

"Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.

Nasion mengatakan pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusanttara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga penyebutan kata-kata kasar, kata Nasion telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina nama Presiden Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dompet Republik ini sebagian besar isinya dari hasil bumi Kaltim.

Demikian, hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu

”Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi 'bajingan tolol' karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.

Gelombang demo meminta polisi menangkap Rocky Gerung di Balikpapan telah terjadi selama dua hari terakhir.

"Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Anton Firmanto, Kamis, 3 Agustus 2023.

Pada demonstrasi yang digelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning itu, Kapolres Anton bahkan turut mengatur lalu lintas agar tetap lancar selama aksi berlangsung.

Tuntutan Koppad dan Gepak adalah Rocky Gerung ditangkap dalam waktu 3X24 jam terhitung sejak Selasa 1/8. ”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina kepala negara,” kata Ketua Gepak Kuning Prof Suriansyah.

Pilihan Editor: PDIP Polisikan Rocky Gerung soal Ujaran Kebencian dan Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dekanat Menarik SK Pembekuan BEM FISIP Unair, Dekan: Ini Sepenuhnya karena Diksi

7 hari lalu

Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto (kiri-baju putih) dan Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah (kanan) memberikan kererangan pers di FISIP Unair, Senin 28 Oktober 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Dekanat Menarik SK Pembekuan BEM FISIP Unair, Dekan: Ini Sepenuhnya karena Diksi

Penggunaan hate speech jadi sorotan dekanat bekukan BEM FISIP Unair.


Rocky Gerung di Bernalar Berdaya: Menggugah Pemikiran Kritis dan Melawan Kedunguan

12 hari lalu

Rocky Gerung di acara Bernalar Berdaya  di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.
Rocky Gerung di Bernalar Berdaya: Menggugah Pemikiran Kritis dan Melawan Kedunguan

Rocky Gerung mengkritisi fenomena kedunguan yang menurutnya bukan hanya merajalela di media sosial.


Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

19 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada 2024, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Google

Bawaslu menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan ujaran kebencian dan misinformasi pada Pilkada 2024.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

26 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

28 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

37 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

40 hari lalu

Rocky Gerung bicara dalam Kongres Pancasila di Universitas Gadjah Mada, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

Rocky Gerung menyentil sosok Mulyono yang merupakan nama kecil Jokowi hingga Fufufafa, akun Kaskus yang menghina Prabowo.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

40 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

46 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK