TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang pelaporan Rocky Gerung ke polisi terus terjadi. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima setidaknya empat laporan masyarakat atas Rocky.
Dua laporan disampaikan di Polresta Balikpapan, dua lagi di Polda Kaltim.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan laporan itu telah mereka terima.
"Semua menuntut agar RG diproses hukum," kata Yusuf di Balikpapan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ia menegaskan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.
Adapun pelapornya antara lain Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).
Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.
Sedangkan laporan LPADK dibuat setelah mereka menggelar demonstrasi yang diwarnai aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.
"Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.
Nasion mengatakan pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusanttara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga penyebutan kata-kata kasar, kata Nasion telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina nama Presiden Republik Indonesia.
Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dompet Republik ini sebagian besar isinya dari hasil bumi Kaltim.
Demikian, hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu
”Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi 'bajingan tolol' karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.
Gelombang demo meminta polisi menangkap Rocky Gerung di Balikpapan telah terjadi selama dua hari terakhir.
"Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Anton Firmanto, Kamis, 3 Agustus 2023.
Pada demonstrasi yang digelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning itu, Kapolres Anton bahkan turut mengatur lalu lintas agar tetap lancar selama aksi berlangsung.
Tuntutan Koppad dan Gepak adalah Rocky Gerung ditangkap dalam waktu 3X24 jam terhitung sejak Selasa 1/8. ”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina kepala negara,” kata Ketua Gepak Kuning Prof Suriansyah.
Pilihan Editor: PDIP Polisikan Rocky Gerung soal Ujaran Kebencian dan Hoaks