TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak dua dari empat terduga teroris yang ditangkap di kawasan Tambun, Mekarsari, Bekasi, Kamis, 10 Mei 2018. Polisi menduga keempat orang itu menuju rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, saat terjadi kerusuhan. Satu terduga teroris tewas.
"Patut diduga mereka ingin ikut aksi di Mako Brimob," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca:Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit
Setyo mengatakan polisi awalnya mendapat informasi intelijen adanya empat terduga teroris di kawasan Tambun, Kamis, 10 Mei 2018, pukul 01.35 WIB. Polisi menangkap keempat orang tersebut di Jalan Stasiun Tambun, Mekarsari, Bekasi, Jawa Barat.
Sekitar pukul 05.30 empat orang tersebut dibawa menggunakan mobil ke Jakarta. Namun, di tengah perjalanan, dua orang terduga teroris berinisial RA, 40 tahun, dan JG, 30 tahun, mencekik serta berusaha merebut senjata polisi. Karena melawan, polisi menembak kedua orang itu. "Keduanya kemudian dirawat di RS Bhayangkara," ucapnya.
Baca Juga:
Baca: Moeldoko Beberkan Tiga Skenario Penanggulangan Rusuh Mako Brimob
Setelah dirawat selama dua jam, RA tewas akibat luka tembak, sedangkan JG masih dalam perawatan. Polisi menahan dua orang terduga teroris lainnya dengan inisial HG, 40 tahun, serta AM, 31 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga keempat orang ini berasal dari jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Dari tangan keempat orang itu, polisi menyita satu sangkur, belati, 25 butir peluru kaliber 9 milimeter, 25 paku tembak, dua ketapel, tiga busur besi, 69 peluru gotri, dua golok, juga 48 peluru senapan angin untuk melakukan aksi di Mako Brimob, Depok.