Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Beberkan Tiga Skenario Penanggulangan Rusuh Mako Brimob

image-gnews
Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu berdiskusi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) dan Panglima TNI Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika menghadiri pembukaan Zikir Kebangsaan dan Rakernas I Majelis Zikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 Februari 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu berdiskusi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) dan Panglima TNI Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika menghadiri pembukaan Zikir Kebangsaan dan Rakernas I Majelis Zikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 Februari 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan langkah kepolisian dalam menanggulangi kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa, 8 Mei 2018. Ia menyebutkan tiga alternatif skenario yang bakal dilakukan kepolisian untuk melumpuhkan narapidana dan tahanan yang terlibat dalam kerusuhan.

Moeldoko mengatakan, awalnya, kepolisian sempat mempertimbangkan untuk menyerbu langsung para narapidana. Namun rencana itu urung dilaksanakan. "Perhitungan dilakukan karena ada satu anggota Brimob yang masih hidup dan disandera," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018. 

Baca: Begini Tahanan Teroris Diduga Hafal Rutinitas Jaga Mako Brimob

Alternatif kedua, ucap Moeldoko, kepolisian berusaha memberikan tekanan, misalnya mematikan listrik dan air serta tak memberikan makanan kepada para narapidana kasus terorisme. Ia pun menuturkan para napi akhirnya mengeluh dan melepaskan sandera. "Setelah yang satu dilepas, kami tekan lagi, yang pada akhirnya mereka menyerah," ujarnya.

Namun tak semua para napi teroris itu menyerah. Moeldoko menuturkan ada sepuluh napi teroris yang menolak. Aparat kemudian melakukan tindakan serbu langsung setelah mendapat perintah. Serbuan itu, kata dia, ditandai dengan adanya ledakan. Langkah itu membuat sepuluh napi itu menyerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Moeldoko memastikan kepolisian tidak menghabisi napi. Menurut dia, pemerintah Indonesia terikat pada Konvensi Jenewa. "Kalau lawan sudah menyerah, tidak boleh dibunuh. Langkah-langkahnya seperti itu, sehingga semuanya selesai dan tidak ada korban pada serbuan itu," katanya.

Baca: Tito Karnavian Ungkap Polisi Tak Menyerbu Rutan Mako Brimob

Dalam kerusuhan yang terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018, 155 napi dan tahanan teroris melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota kepolisian. Lima anggota gugur dibunuh, sementara empat lain luka-luka. Satu napi terorisme tewas dalam kerusuhan itu.

Polisi berhasil menangani kerusuhan dan membebaskan anggotanya yang disandera, Bripka Iwan Sarjana, pada Kamis pukul 00.00. Pukul 07.15 WIB, Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan operasi pemulihan keamanan selesai. Penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob berjalan lebih dari 36 jam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

17 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Moeldoko Bikin Pabrik Baterai EV setelah Selesai di Kabinet Jokowi

Cerita Moeldoko soal rencananya usai tak lagi di pemerintahan.


Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

21 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

23 hari lalu

Mobil yang membawa rombongan Komnas HAM tiba di Mako Brimob terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022. Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok


Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

23 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat memeriksa persiapan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran


Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

33 hari lalu

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan keterangan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.


PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

48 hari lalu

Simposium Internasional XVI Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia tahun 2024  di Budapest, Hongaria.
PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

Deklarasi Budapest menekankan komitmen PPI Dunia dalam mendukung demokrasi, penegakan hukum, pelestarian budaya, dan pendidikan berkualitas.


SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

55 hari lalu

Presiden yang sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono membuka Rapat Koordinasi Nasional  Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, (23/7).TEMPO/Aditia Noviansyah
SBY Sebut Hanya Ada Satu Matahari di HUT ke-23 Partai Demokrat, Pernah Terjadi Seteru Kubu AHY Vs Moeldoko

"Akan kacau negara kalau mataharinya banyak. Makin panas nanti ada dua, ada tiga bagaimana," kata SBY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.


Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

55 hari lalu

Presiden RI ke-6 dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dicium tangannya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono setelah menerima makanan tumpeng dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin-poin Pidato SBY Saat HUT ke-23 Partai Demokrat: Tak Mudah 10 Tahun Jadi Oposisi

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyampaikan sejumlah pernyataan menarik dalam pidato di Hari Ulang Tahun atau HUT ke-23 Partai Demokrat. Apa saja?


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

15 Agustus 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu dengan mantan Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Donna Gultom di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Dokumentasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Peran Moeldoko di Balik Utak-atik BMAD Ubin Keramik

Setelah mantan Ketua KADI Donna Gulthom dicopot, terjadi lonjakan rekomendasi besaran BMAD ubin keramik hanya dalam dua pekan. Ada cawe-cawe Kepala KSP Moeldoko