TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan langkah kepolisian dalam menanggulangi kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa, 8 Mei 2018. Ia menyebutkan tiga alternatif skenario yang bakal dilakukan kepolisian untuk melumpuhkan narapidana dan tahanan yang terlibat dalam kerusuhan.
Moeldoko mengatakan, awalnya, kepolisian sempat mempertimbangkan untuk menyerbu langsung para narapidana. Namun rencana itu urung dilaksanakan. "Perhitungan dilakukan karena ada satu anggota Brimob yang masih hidup dan disandera," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca: Begini Tahanan Teroris Diduga Hafal Rutinitas Jaga Mako Brimob
Alternatif kedua, ucap Moeldoko, kepolisian berusaha memberikan tekanan, misalnya mematikan listrik dan air serta tak memberikan makanan kepada para narapidana kasus terorisme. Ia pun menuturkan para napi akhirnya mengeluh dan melepaskan sandera. "Setelah yang satu dilepas, kami tekan lagi, yang pada akhirnya mereka menyerah," ujarnya.
Namun tak semua para napi teroris itu menyerah. Moeldoko menuturkan ada sepuluh napi teroris yang menolak. Aparat kemudian melakukan tindakan serbu langsung setelah mendapat perintah. Serbuan itu, kata dia, ditandai dengan adanya ledakan. Langkah itu membuat sepuluh napi itu menyerah.
Moeldoko memastikan kepolisian tidak menghabisi napi. Menurut dia, pemerintah Indonesia terikat pada Konvensi Jenewa. "Kalau lawan sudah menyerah, tidak boleh dibunuh. Langkah-langkahnya seperti itu, sehingga semuanya selesai dan tidak ada korban pada serbuan itu," katanya.
Baca: Tito Karnavian Ungkap Polisi Tak Menyerbu Rutan Mako Brimob
Dalam kerusuhan yang terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018, 155 napi dan tahanan teroris melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota kepolisian. Lima anggota gugur dibunuh, sementara empat lain luka-luka. Satu napi terorisme tewas dalam kerusuhan itu.
Polisi berhasil menangani kerusuhan dan membebaskan anggotanya yang disandera, Bripka Iwan Sarjana, pada Kamis pukul 00.00. Pukul 07.15 WIB, Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan operasi pemulihan keamanan selesai. Penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob berjalan lebih dari 36 jam.