TEMPO.CO, Bogor - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan sebanyak 155 narapidana kasus terorisme yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, belum mendapatkan program deradikalisasi.
"Kalau di dalam ini, belum ada. Di Mako Brimob belum ada," ucap Suhardi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Mei 2018.
Baca: Napi Teroris dari Mako Brimob Tempati Tiga LP di Nusakambangan
Suhardi berujar, napi teroris biasanya baru mendapatkan program deradikalisasi jika sudah diserahkan ke lembaga pemasyarakatan. Sejauh ini, tutur Suhardi, napi teroris di Mako Brimob harus dipetakan lebih dulu dan dilakukan assessment untuk mengetahui tingkat radikalisasinya. "Itu kan dipetakan dulu, mau di-assessment, sesuai dengan klasifikasi cluster-nya. Baru disebar ke lapas-lapas, baru kami masuk," tuturnya.
Kerusuhan pecah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa, 8 Mei lalu, yang melibatkan sekitar 155 napi teroris dan aparat kepolisian. Para napi melakukan penyanderaan terhadap sembilan anggota kepolisian hingga menyebabkan lima di antaranya tewas. Akibat peristiwa itu, aparat memutuskan 145 napi dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan sepuluh lain masih ditahan di Mako Brimob.
Baca: Rutan Mako Brimob Dibicarakan Polri-Ditjen PAS Sejak Sebulan Lalu
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ade Kusmanto menuturkan para napi pindahan itu akan menempati tiga LP yang ada di lingkungan LP Nusakambangan. Tiga LP itu adalah LP Besi, Pasir, dan Batu.
Ade mengatakan pemindahan para napi teroris dari Mako Brimob ini sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, tapi keburu terjadi kerusuhan. "Masih mempertimbangkan hasil assessment risiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di lapas high risk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lain," ucapnya.