Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Teroris dari Mako Brimob Tempati Tiga LP di Nusakambangan

Reporter

image-gnews
Tahanan teroris dibawa menggunakan bus seusai penyergapan pascakerusuhan di rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2018.  Kerusuhan di rutan tersebut terjadi sejak Selasa malam, 8 Mei 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tahanan teroris dibawa menggunakan bus seusai penyergapan pascakerusuhan di rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2018. Kerusuhan di rutan tersebut terjadi sejak Selasa malam, 8 Mei 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan para narapidana kasus terorisme yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Depok, telah menempati tiga lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tahanan dan napi teroris dari Mako Brimob saat ini sudah dipindahkan ke tiga lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Pasir, Lapas Batu, dan Lapas Besi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto pada Jumat, 11 Mei 2018.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Berencana Bangun Rutan Khusus Teroris

Setelah kerusuhan terjadi pada Selasa lalu, semua napi teroris yang ditahan di Mako Brimob dipindahkan ke LP Nusakambangan Kamis kemarin. Jumlah napi yang dipindahkan sebanyak sekitar 145.

Menurut Ade, pemindahan para napi teroris dari Mako Brimob ini sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, tapi keburu terjadi kerusuhan. "Masih mempertimbangkan hasil assessment risiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di LP high-risk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lain," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 145 Napi Teroris dari Mako Brimob Dijaga Ketat di Nusakambangan

Ade mengatakan hasil assessment tersebut diperlukan agar tidak salah menempatkan orang, sehingga proses deradikalisasi berjalan optimal. "Namun, sebelum pelaksanaan pemindahan, mereka ternyata sudah berbuat kerusuhan di Mako Brimob," ujarnya.

Menurut Ade, napi teroris tidak hanya ada di Mako Brimob. Mereka tersebar di 108 LP dan satu rutan. Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan, jumlahnya mencapai 270 orang.

Baca: Kepala Polri: Rutan Mako Brimob Bukan Didesain Maximum Security

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

11 Mei 2023

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.


KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

10 Mei 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.


Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

10 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.


KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

10 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.


Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

23 Januari 2023

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

Densus 88 menyebut terduga teroris yang ditangkap di Sleman direkrut oleh teman satu selnya di LP Nusakambangan.


Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

30 Oktober 2022

Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai Pulau Bui atau Alcatraz ala Indonesia. Sejak kapan penetapannya?


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.