Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Napi Sempat Prediksi Rusuh Mako Brimob Tak Berakhir Damai

image-gnews
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Pihak kepolisian berhasil membebaskan sandera dari Densus 88, Brigadir Kepala Iwan Sarjana. TEMPO/Amston Probel
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Pihak kepolisian berhasil membebaskan sandera dari Densus 88, Brigadir Kepala Iwan Sarjana. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ali Fauzi Manzi sempat menduga kerusuhan yang melibatkan kepolisian dan tahanan di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tak berakhir damai. Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian ini awalnya memperkirakan para tahanan kasus terorisme akan lebih memilih mati lantaran telah membunuh lima anggota polisi dalam kerusuhan itu.

Ali memperhitungkan pembunuhan itu akan memperberat hukuman para tahanan. "Mereka akan menghitung, daripada harus menunggu lama-lama di penjara, mending mereka pilih mati syahid secepatnya," kata Ali saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 10 Mei 2018.

Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto: Tidak Ada Negosiasi, Tapi Ultimatum

Lima anggota kepolisian dan satu tahanan tewas dalam kerusuhan yang berlangsung sejak Selasa malam, 8 Mei 2018. Tahanan juga menyandera satu polisi, Brigadir Kepala Iwan Sarjana, yang dapat dibebaskan pada Kamis 10 Mei 2018. Pukul 07.15 pada hari yang sama, kepolisian menyatakan operasi pemulihan keamanan selesai.

Dunia tahanan tak asing bagi Ali Fauzi. Adik kandung Ali Imron dan Amrozi ini sempat terlibat dalam aksi teror dan peledakan bom Bali I tahun 2000. Sebagai bekas tahanan, Ali memperhitungkan bahwa tindakan pembunuhan terhadap polisi akan berimbas pada hukuman yang akan dijatuhkan pada mereka.

Meski begitu, Ali mengatakan upaya damai mesti tetap diperjuangkan. Dia mengatakan pemilihan negosiator yang tepat menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus ini. "Kalau mediatornya tepat tentu akan terbuka peluangnya," kata dia. Penyelesaian pun mencapai titik temu. Sebanyak 155 napi menyerahkan diri setelah 36 jam kerusuhan terjadi.

Kepada Ahmad Rofiq dari Tempo, seorang bekas narapidana terorisme yang tak mau disebut namanya mempertanyakan insiden kerusuhan di Mako Brimob itu. Sebabnya, narapidana kasus bom Cirebon ini menuturkan kondisi tahanan di markas Brimob itu cukup nyaman. Menurut dia, perlakuan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror pun cukup baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Semua Teroris dari Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan

Tapi, bukan berarti kehidupan di sel tahanan berjalan tanpa masalah. Menurut dia, permasalahan utama tahanan di Mako Brimob adalah desain dan kapasitas bangunan yang melebihi muatan. "Hanya sekali dalam sepekan kami bisa beraktivitas di luar sel," katanya.

Jumlah penghuni dalam satu blok berkapasitas sekitar 36 orang. Bahkan ada blok tahanan yang diisi hampir sebanyak 50 orang. Menurut dia, kerusuhan itu pun wajar terjadi jika penghuni merasa tertekan."Masalah-masalah sepele saja bisa menjadi pemicu keributan," katanya.

Menurut dia, kondisi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, lebih keras dibandingkan Mako Brimob. Apalagi, kata dia, tahanan harus bercampur dengan narapidana kasus-kasus lain. "Sekeras-kerasnya Nusakambangan masih lebih nyaman dibanding tahanan Brimob," kata pria yang pernah terlibat kasus Bom Cirebon itu.

ROSSENO AJI | AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

21 hari lalu

Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Top 3 Hukum: 3 Pelanggaran HAM Kasus Vina dan Eky, Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Jago Pencak Silat

Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam dan menemukan 3 jenis pelanggaran HAM.


Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

22 hari lalu

Mobil yang membawa rombongan Komnas HAM tiba di Mako Brimob terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022. Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok


Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

23 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat memeriksa persiapan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Siagakan 15 Ribu Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polri menyiagakan 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata 2024 pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

4 Juli 2024

Siska Nur Azizah dan Dita Siska Millenia, dua perempuan yang ditangkap saat mau menyusup ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok mengutarakan alasannya melakukan itu. Kepada tim Investigasi Tempo, mereka menuturkan niatnya ke sana semata-mata untuk memberi makanan kepada tahanan terorisme yang sedang membuat rusuh. ISTMAN MPD
Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.


Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

9 Mei 2024

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.