TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima anggota Brigade Mobil yang tewas dalam kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mendapatkan kenaikan pangkat.
"Mereka mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi," demikian bunyi kutipan di Surat Telegram yang dikirimkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Rabu, 9 Mei 2018 kepada Kepala Polda Metro Jaya dan Kepala Densus 88.
Baca: Beredar Foto Rusuh Mako Brimob, Polisi Minta Netizen Tak Terhasut
Para anggota Brimob yang gugur itu mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.
Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa malam, 8 Mei 2018, sejak sekitar pukul 21.00 WIB di Blok C. Selain menewaskan lima anggota Brimob, satu orang narapidana teroris juga tewas, yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim.
Benny merupakan terduga teroris yang ikut dalam perencanaan aksi teror dengan target kantor polisi di Pekanbaru. Ia ditangkap polisi pada Oktober 2017 lalu.
Baca: Rusuh Mako Brimob: 5 Polisi Tewas, 1 Disandera
Hingga saat ini, sejumlah tahanan di rutan itu masih menyandera satu anggota Brimob, yakni Brigadir Polisi Kepala Iwan Sarjana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad mengatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan para narapidana dan tahanan perkara terorisme.
“Karena ini adalah negosisasi dan ini membutuhkan proses. Saat ini kondisi dapat sangat kami kendalikan,” kata dia.