TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Utami mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, siap menampung narapidana terorisme dari Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca: Polisi Masih Negosiasi dengan Tahanan Pascarusuh di Mako Brimob
"Intinya kami ada kesiapan untuk menerima mereka. Memang tugas kami untuk itu, tapi segalanya tentu ada banyak hal yang nanti diselesaikan oleh pihak-pihak terkait," kata Sri Puguh di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Menurut Sri Puguh, saat ini LP Pasir Putih dapat menampung 124 narapidana.
Sri mengatakan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Sejumlah orang dilaporkan terluka dalam peristiwa tersebut. Kerusuhan ini melibatkan petugas dan sejumlah tahanan. Kepolisian masih menyelidiki penyebab utama terjadinya insiden di tahanan narapidana terorisme tersebut.
Sri Puguh mengatakan Rutan Mako Brimob tidak diawasi Ditjen PAS. Pengawasan rutan tersebut di bawah Mako Brimob. "Khusus Mako Brimob yang menangani," katanya.
Baca: Kerusuhan di Mako Brimob Libatkan Napi Teroris dan Petugas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan tahanan untuk mengembalikan kondisi tahanan Mako Brimob seperti sebelum kerusuhan terjadi.
“Kami meyakini situasi dapat kami kendalikan. Upaya kepolisian terus kami lakukan, soft approach, pendekatan terus kami lakukan,” ujar Iqbal.