TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta lembaga survei transparan membuka metodologi sampai sumber pendanaannya. Menurut Arief, selama ini lembaga survei hanya memberikan angka hasil penilikan yang dilakukan kepada masyarakat.
"Kan harus transparan. Lembaga survei harus mencantumkan satu metodologinya, sumber anggaran surveinya dari mana kemudian hal-hal detail lainnya dicantumkan," kata Arief seusai mengikuti diskusi di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, 7 Mei 2018.
Baca: KPU Sarankan Bakal Caleg Pemilu 2019 Daftar Lebih Awal
Menurut dia, jika lembaga survei transparan maka masyarakat bisa menilai kredibilitas survei tersebut. Kata Arief, yang harus dibangun saat ini adalah transparansi terhadap seluruh proses mekanisme surveinya, termasuk pendanaan.
Arief berpendapat transparansi ini akan berdampak pada pemahaman masyarakat soal survei yang dilakukan. "Nanti masyarakat jadi bisa memahami. Yang selama ini saya lihat di media hanya dipublikasikan survey Si A sekian persen, Si B sekian persen," katanya.
Baca: Mendagri: Jangan Salahkan KPU bila Nama Tidak Terdaftar di TPS
Selain lembaga survei, Arief meminta media transparan terhadap afiliasi politiknya. Menurut dia, hal ini berkaca pada karakteristik media di negara lain yang tidak ragu mengumumkan afiliasi politik terhadap salah satu peserta pemilu kepada publik.
Tujuannya, menurut Arief, agar masyarakat bisa memahami latar belakang muatan berita dalam media tersebut. Namun, KPU melihat perbedaan antara media di luar negeri dengan di Indonesia dalam hal porsi pemberitaan. "Di Indonesia aturannya memang media diminta berlaku adil dan setara dalam pemberitaan," ucapnya. "Hal ini tidak sama dengan negara lain."