TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuka isi Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Cina soal tenaga kerja. MoU itu dilaksanakan di Greet Hall of The People pada awal periode pemerintahan.
"Pasalnya ada dugaan bahwa MoU tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan turn-key project, di mana proyek-proyek Cina di Indonesia mengharuskan tenaga kerja didatangkan dari Cina," kata Saleh di kantor PAN Jakarta, Selasa, 1 Mei 2018.
Baca: Fraksi PAN Sebut Akan Ikut Dukung Pansus Tenaga Kerja Asing
Menurut Saleh, pembukaan isi dokumen itu perlu karena menyangkut perdebatan tenaga kerja asing di Indonesia yang belakangan menjadi perbincangan.
PAN meminta turn-key projek tersebut ditinjau dan dievaluasi. Sebab, menurut Saleh, investasi Cina dan investasi asing pada umumnya tidak serta-merta mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.
Pernyataan sikap PAN tersebut sampaikan atas permintaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. PAN juga meminta pemerintah membuka data soal keseriusan dalam memenuhi tuntutan buruh.
Baca: Yusril Ihza Siap Gugat Perpres Tenaga Kerja Asing
"Kami minta bukti dari pemerintah, mana dari tuntutan buruh yang berhasil dipenuhi dari tahun ke tahun. Ini kan sudah tiga tahun," kata Saleh.
Menurut Saleh, PAN meminta keseriusan pemerintah untuk memikirkan kesejahteraan buruh, terutama yang menjadi selama ini menjadi tuntutan. Diantara tuntutan buruh tersebut adalah soal kontrak kerja, upah, tunjangan, libur, dan cuti.