TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengisyaratkan akan ikut mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk tenaga kerja asing atau TKA di DPR.
"Partai Amanat Nasional juga akan ikut, kemungkinan besar akan ikut pansus tenaga kerja asing itu," kata Wakil Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di kantor PAN, Selasa, 1 Mei 2018.
Baca: Hari Buruh, Amien Rais Sobek-sobek Topeng Tenaga Kerja Asing
Menurut Saleh, Fraksi PAN ingin pemerintah bersama masyarakat luas mempunyai kesamaan visi terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Bergulirnya rencana pembentukan pansus TKA terjadi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang pertama kali menggulirkannya.
Baca: Fahri Hamzah Ikut Teken Usulan Pansus Tenaga Kerja Asing
Fadli beralasan aturan tentang TKA itu akan mempermudah masuknya pihak asing sehingga membahayakan politik, bahkan keamanan di dalam negeri. Aturan TKA ini juga dinilai dapat mengancam tenaga kerja dalam negeri. Hingga saat ini, ada sekitar enam orang dari Fraksi Gerindra dan PKS yang telah menandatangani pembentukan pansus ini.
Saleh meminta pemerintah dan seluruh masyarakat bersama-sama memperhatikan dampak negatif dari mudahnya orang asing masuk ke Indonesia. Dampak negatif tersebut di antaranya pelanggaran keimigrasian, tenaga kerja asing ilegal, peredaran narkotik yang meningkat, dan tingkat kriminal dalam bentuk penipuan.