TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Ruslan Usman karena menolak ditilang polisi.
“Kami mengambil tindakan tegas dengan membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kota Bima,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan pers, Senin, 23 April 2018.
Baca juga: PDIP Minta SBY Menjelaskan Maksud Hukum Rimba dalam Cuitannya
Sebelumnya, viral video saat Ruslan berdebat dengan seorang anggota polisi di pinggir jalan. Polisi itu hendak menahan mobil jenis pikap milik Ruslan yang menggunakan pelat nomor polisi hasil modifikasi. Namun Rusman menolak ditindak polisi. Dia malah mendebat petugas itu.
Hasto mengatakan PDIP telah menyelidiki kejadian dalam video. PDIP, kata dia, juga sudah meminta masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun dan Dewan Pimpinan Daerah PDIP.
“Saudara Ruslan nyata-nyata bersalah, menggunakan nomor pelat mobil yang tidak seharusnya,” katanya.
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Diplomasi Jokowi di Pertemuan Luhut dan Prabowo
Hasto berujar penolakan yang dilakukan Ruslan adalah tindakan yang tak pantas dilakukan anggota partai. Sebagai pimpinan partai, kata dia, Ruslan seharusnya memberikan keteladanan dengan taat pada hukum. “Hal itu menjadi pelanggaran disiplin yang serius,” ujarnya.
Hasto mengatakan keputusan pemecatan Ruslan akan disampaikan ke seluruh jajaran partai. Dia tidak ingin kejadian serupa terulang.