TEMPO.CO, Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari setelah gempa berkekuatan 4,4 SR mengguncang wilayah setempat.
"Masa tanggap darurat kami tetapkan," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Banjarnegara pada Rabu, 18 April 2018.
Baca Juga:
Baca: Gempa Banjarnegara, BMKG: Dangkal Tapi Merusak
Gempa di Banjarnegara yang terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 13.28 WIB itu menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Kalibening mengalami kerusakan. Sekitar 2.000 orang juga harus mengungsi karena kerusakan yang ditimbulkan. Dua orang dilaporkan tewas akibat bencana itu.
Menurut Budhi, apabila dibutuhkan maka masa tanggap darurat akan diperpanjang menjadi 14 hari. "Selanjutnya akan kita evaluasi kondisi di lapangan, apabila memang kondisinya belum memungkinkan maka akan kita perpanjang menjadi 14 hari," kata dia.
Baca: 2 Ribu Orang Mengungsi Akibat Gempa Banjarnegara
Dalam masa tanggap darurat itu, Budhi telah meminta semua aparat pemerintah untuk siaga. "Mulai dari BPBD, dinas sosial, PMI, TNI, kepolisian, dan unsur terkait lainnya sudah siap semua di lokasi, dan saling berkoordinasi dan bersinergi dengan baik," kata dia.
Puskesmas Kalibening juga telah disiagakan selama 24 jam hingga tujuh hari ke depan untuk memberikan penanganan darurat sekaligus pelayanan kesehatan kepada para pengungsi. Hingga saat ini, kata Budhi, upaya tanggap darurat berjalan dengan baik.
Gempa di Banjarnegara, menurut hasil analisa BMKG, berpusat di darat pada kedalaman empat kilometer pada jarak 52 kilometer Utara Kebumen. Gempa tidak berpotensi tsunami.