Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Ada Penambahan Kursi Anggota DPR dan DPRD pada 2019

image-gnews
Sejumlah ketua Umum partai Politik berfoto bersama ketua KPU usai menerima nomor urut partai  di KPU, Jakarta, 18 Februari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah ketua Umum partai Politik berfoto bersama ketua KPU usai menerima nomor urut partai di KPU, Jakarta, 18 Februari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan legislatif 2019.

"Jumlah kursi anggota DPR juga ada penambahan kursi dari 560 kursi menjadi 575 kursi," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya pada Rabu, 18 April 2018.

Sedangkan dapil, bertambah dari 77 dapil pada pemilu 2014 menjadi 80 dapil. Adapun tiga dapil baru itu adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca: KPU Siapkan Kotak Suara Keliling untuk WNI di Luar Negeri

Ilham mengatakan penambahan juga terjadi pada dapil DPRD Provinsi. Sebelumnya, jumlah dapil DPRD adalah 259 daerah dan kini bertambah menjadi 272 daerah. Sementara perbandingan kursi DPRD Provinsi adalah 2.114 kursi pada Pemilu 2014 menjadi 2.207 kursi pada Pemilu 2019.

"Tentu saja kursi ini based-nya adalah jumlah penduduknya, sehingga alokasi kursi itu bertambah," kata Ilham.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun penambahan jumlah dapil berkaitan dengan adanya 17 daerah otonomi baru. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca: Dua Alternatif KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Selanjutnya Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara di Sulawesi Tengah; Kabupaten Konawe Kepulauan Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara; Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah; Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu; serta Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Meski demikian, penambahan jumlah kursi tersebut tidak terjadi secara merata. Ilham mengatakan ada daerah yang malah mengalami penurunan jumlah kursi, misalnya di Kepulauan Riau.

Ilham menambahkan, dalam penyusunan dapil, KPU hanya diberi wewenang untuk menetapkan dan mendesain dapil DPRD Kabupaten dan Kota. Sementara untuk DPR dan DPRD Provinsi, saat ini telah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Itu tidak bisa kami ubah, hanya bisa di SK-kan saja untuk bisa digunakan dalam pencalonan DPR dan DPRD Provinsi," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.