TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan gerakan bertagar #2019GantiPresiden adalah gerakan konstitusional untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. “Ini gerakan konstitusional dan jauh dari makar,” ujar Andre saat dihubungi, Jumat, 6 April 2018.
Ia pun mendukung munculnya gerakan yang dicetuskan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera ini. Gerindra, kata dia, menilai gerakan ini sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelum habis masa tugas pada 2019.
Baca: #2019GantiPresiden, Demokrat: Tak Mungkin Semua Dukung Jokowi
Andre mengatakan, dengan gerakan ini, Presiden Jokowi dapat mengevaluasi kerja pemerintahannya. Evaluasi itu, kata dia, berkaitan dengan, “Apakah Presiden Jokowi sudah bisa memenuhi janji kampanye beliau di Pilpres 2014 atau belum.”
Jika ternyata pemerintahan tak memenuhi janji kampanye pada Pemilihan Umum 2014, Andre berujar, hal itu bisa menjadi dasar bagi masyarakat untuk tidak lagi memilih Presiden Jokowi pada Pemilu 2019. “Jadi gerakan #GantiPresiden2019 harus didukung dalam perspektif evaluasi terhadap pemerintah,” katanya.
Gerakan bertagar #2019GantiPresiden sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Mardani Ali Sera dikenal sebagai penggagas gerakan tersebut. Ia beralasan mengusung gerakan ini untuk mendidik masyarakat dalam berpolitik.
Baca: Bawaslu Anggap Tagar #2019GantiPresiden Bukan Kampanye
Selain itu, Mardani mengatakan gerakan #2019GantiPresiden ini merupakan antitesis dari gerakan yang sudah bergulir yaitu "Dua Periode" untuk Presiden Joko Widodo. Demokrasi, kata dia, memerlukan kompetisi bila ingin berjalan lebih baik. Bawaslu pun menilai gerakan ini bukan kategori kampanye.