Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Kasus Sukmawati Soekarnoputri

Reporter

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua MUI, Maruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 5 April 2018. Puisi tersebut dibacakan Sukmawati dalam pagelaran busana IFW  2018, akhir pekan lalu. TEMPO/Subekti.
Sukmawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua MUI, Maruf Amin di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 5 April 2018. Puisi tersebut dibacakan Sukmawati dalam pagelaran busana IFW 2018, akhir pekan lalu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan tidak akan mengeluarkan fatwa penistaan agama kepada Sukmawati Soekarnoputri terkait isi puisinya yang menjadi kontroversi. "Tidak ada (fatwa). Orangnya sudah minta maaf, mengatakan tidak ada niat begitu. Nah, jadi saya kita tidak perlu itu," kata Maruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.

Keputusan MUI tersebut berbeda dengan kasus yang terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kini menjadi terpidana kasus penodaan agama. Saat Ahok tersandung kasus karena ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51, MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan yang menyatakan bahwa Ahok menistakan Al-Quran.

Baca: Sambil Menangis, Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf atas Puisinya

Menurut Maruf, keputusan tersebut tak perlu dikeluarkan lantaran Sukmawati sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik. "Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalau orangnya lantang, baru MUI keluarin fatwa," ujarnya.

Puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018' menjadi kontroversi. Puisi Sukmawati menyebut soal syariat Islam, cadar hingga azan itu menjadi viral lewat media sosial, serta menuai pro dan kontra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kalangan menilai Sukmawati Soekarnoputri tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bahkan ada yang memperkarakan puisi Sukmawati itu ke ranah hukum.

Baca: Sukmawati Soekarnoputri Akan Didemo, Fadli Zon Nilai Wajar

Maruf Amin pun menerima permohonan maaf Sukmawati, saat menerima kunjungannya di Kantor MUI, Kamis, 5 April 2018. Maruf mengatakan bahwa Sukmawati tak memiliki niatan untuk menodai ajaran Islam. Sehingga, ia mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat.

Maruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah puisi Sukmawati Soekarnoputri ke jalur hukum. "Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, dan mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah watoniyah," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

20 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

21 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

21 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

23 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

27 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

35 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

41 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

42 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

44 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!