TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi, Anwar Usman, resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020, menggantikan Arief Hidayat.
"Innalillahi, segala sesuatu datang dari Allah dan kembali kepada-Nya. Saya mengawali dengan (menyebut) innalillahi karena saya yakin jabatan adalah ujian yang diberikan Allah kepada hamba-Nya," kata Anwar saat menyampaikan sambutan di gedung MK pada Senin, 2 April 2018.
Baca: Anwar Usman Jadi Ketua MK, Begini Harapan Zulkifli Hasan
Menurut Anwar, jabatannya sebagai hakim sering disebut sebagai wakil Tuhan di dunia. Alasannya, hakim bisa memutuskan nasib orang atau kaum. Bahkan, dalam perspektif kedaulatan bisa menjadi teori kedaulatan Tuhan dan kedaulatan rakyat yang dimanisfestasikan lembaga.
"Hakim bahkan dapat membatalkan apa yang telah menjadi keputusan lembaga parlemen atau lembaga eksekutif jika menurut pertimbangannya keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut dianggap melawan hukum atau merugikan orang banyak," ujar Anwar.
Baca: MK Disarankan Cari Ketua seperti Mahfud MD atau Jimly Asshiddiqie
Hakim, menurut dia, harus hati-hati dalam menyampaikan pandangan dan tutur kata serta harus menjaga pola tingkah lakunya. Salah satu ciri kemuliaan seorang hakim, menurut dia, terlihat dari perbuatannya.
"Dengan kewenangan besar yang dimilikinya, maka seorang hakim harus menjaga kemuliaan dirinya dan jabatannya agar dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, namun di akhirat," ucapnya.
Pelantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, serta sejumlah tokoh lain.