TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan terdakwa korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto tidak pernah meminta perlindungan kepada partainya. "Sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak ada hubungannya," kata dia, Jumat, 30 Maret 2018.
Hinca menyampaikan bantahan itu untuk menjawab pernyataan jaksa KPK yang menyebut Setya akan meminta bantuan Partai Demokrat bila perkara korupsi e-KTP terbongkar. "Terdakwa menyampaikan untuk mengantisipasi agar tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantuan Partai Demokrat," ujar jaksa KPK Ahmad Burhanudin saat membacakan tuntutan terhadap Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca:
Jaksa: Setya Novanto Akan Minta Bantuan Demokrat Soal Kasus E-KTP
Jaksa Irene: Kasus Korupsi E-KTP Rasa ...
Tak hanya meminta bantuan Demokrat, Setya Novanto yang saat itu Ketua Umum Partai Golkar, kata Jaksa, juga dikatakan sudah menyiapkan sejumlah uang untuk mencegah pemeriksaan KPK. "Jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp20 miliar untuk KPK."
Jaksa KPK mendakwa Setya berperan meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010-2011. Setya menerima imbalan US$7,3 juta dan menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$135 ribu. Karena itu, jaksa menuntut Setya dihukum 16 tahun penjara plus denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Baca juga: Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun ...
Jaksa juga meminta Setya membayar uang pengganti sesuai dengan uang yang diterima sebesar US$7,435 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikannya.
Uang pengganti itu harus dibayarkan kepada KPK selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jaksa juga menuntut hak politik Setya dicabut selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.
M ROSSENO AJI | CAESAR AKBAR