TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengomentari disebutnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung di sidang pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia berpendapat Setya Novanto tak menyaksikan langsung aliran duit untuk kedua politikus senior PDIP itu.
"Pak Novanto itu kan bilang bahwa ia hanya mendengar penyerahan uang kepada anggota DPR. Dia mendengar dari Oka Masagung dan Andi Narogong," kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Baca: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung
Ia pun tak sepenuhnya meyakini kesaksian mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebab, kata Masinton, kesaksian tersebut tidak didapatkan langsung oleh Setya. "Ini pernyataan bukan yang Pak Nov ketahui langsung. Ini kan mendengar," kata anggota Komisi III DPR itu.
Terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, sebelumnya, mengungkapkan adanya aliran dana yang diterima politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, dalam kasus e-KTP.
Setya mengaku tahu adanya aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. Nominalnya, masing-masing sebesar US$ 500 ribu.
Baca: Pramono Anung Bantah Tudingan Setya Novanto Soal Duit E-KTP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai tudingan Setya tersebut untuk kepentingan mendapatkan status sebagai justice collaborator dengan menyebutkan nama-nama lain yang diduga terlibat. "Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," katanya.