TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dipimpin Megawati Soekarnoputri menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Pertemuan ini merupakan kali pertama setelah presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 mengubah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi BPIP pada 28 Februari 2018.
"Kata bapak Presiden kami tidak perlu lagi dilantik karena pergantian dengan nomenklatur baru. Jadi hari ini kami rapat yang memang telah tertunda," kata Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri saat membuka pertemuan.
Baca: Megawati Perintahkan Kader PDIP Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
Megawati bercerita anggota Dewan Pengarah BPIP, yang berisikan tokoh-tokoh senior, kerap meminta agar segera melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. "Beliau-beliau yang sepuh ini agak rewel tanya sama saya 'Kapan ya, Bu?'," ucapnya. Jokowi pun tertawa mendengar perkataan Megawati.
Megawati menuturkan, waktu BPIP masih berupa UKP PIP, pihaknya kewalahan memenuhi undangan pertemuan dari banyak pihak. Undangan itu tidak datang dari kalangan birokrasi saja tapi juga dari masyarakat. "Memang kami dari Dewan Pengarah sudah berumur, tapi semangatnya luar biasa. Seperti Pak Syafii Maarif, Pak Ma'ruf (Amin), Pak Try (Sutrisno)," ucapnya.
Presiden Indonesia ke-5 ini mengatakan dalam menjalankan tugasnya, BPIP dalam kurun satu bulan terakhir ini telah melakukan banyak pertemuan dengan banyak pihak. Mulai dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, hingga dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kami membagi diri," ujarnya.
Baca: Megawati: Setelah Merdeka, Kaum Perempuan Justru Surut Berpolitik
Selain itu, Megawati berujar pertemuan kali ini dengan presiden sekaligus untuk melaporkan hasil pertemuan dengan MPR beberapa hari lalu.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, berdasarkan Perpres tersebut, BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.