TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi memperkirakan kabar bohong atau hoax di tahun politik akan merajalela. Pemerintah dan masyarakat sangat perlu waspada dan harus bekerja sama mengurangi penyebarannya.
Kristiadi mengatakan hoax biasanya dipicu oleh kalangan yang haus kekuasaan. Di tahun politik, penyebaran hoax bisa menjadi alat untuk menjatuhkan lawan dan cara mengumpulkan uang. Terlbih lagi jika kabar bohong itu berkaitan dengan isu agama dan SARA. "Mereka dengan agresif meyakinkan publik dengan mengekspolitasi perbedaan kodrati dan pasti akan menggerogoti demokrasi," kata dia di Bakoel Coffie, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Simak: Sosiolog Ingatkan Bahaya Hoax di Tahun Politik
Dia mengatakan, pemerintah harusnya sudah membuat sejumlah kebijakan untuk mencegah dampak buruh hoax ini. Menteri Komunikasi dan Informatika misalnya, dinilai perlu berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mengawasi ketat perusahaan medi sosial.
Pemerintah juga harus memperhatikan cara merespons hoax. "Sebaiknya respons dilakukan segera, real time, agar tidak terlanjur menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi digital masyarakat. Selain melek digital, masyarakat setidaknya perlu membiasakan diri mengecek ulang informasi yang diterima. Masyarakat tak boleh langsung mempercayai setiap informasi yang beredar dan tak jelas asal-usulnya.
Kristiadi menuturkan, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama mengkampanyekan perlawanan terhadap hoax secara besar-besaran. Dia mencontohkan penangkalan hoax yang dilakukan The Council of Europe dengan menginisiasi No Hate Speech Movement dengan target generasi muda.
Sosiolog Arie Sudjito sependapat dengan Kristiadi. Dia menuturkan penyebaran hoax lebih efektif dihentikan dengan memutus mata rantainya. "Masyarakat sipil harus diberdayakan minimal untuk dilokalisir," ujarnya.
Dia menuturkan, masyarakat sipil memiliki kekuatan untuk menghentikan hoax. Sebab penyebaran kabar bohong seringkali juga terjadi melalui forum tertentu seperti forum agama. Masyarakat sipil diharapkan bisa berperan aktif lantaran hukum yang diberikan untuk menjerat pelaku tak cukup untuk memberikan efek jera.