Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan Masyarakat Perlu Kerja Sama Berantas Hoax

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara serius memantau semua media sosial termasuk apilkasi chatting yang digunakan tim sukses maupun masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara serius memantau semua media sosial termasuk apilkasi chatting yang digunakan tim sukses maupun masyarakat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi memperkirakan kabar bohong atau hoax di tahun politik akan merajalela. Pemerintah dan masyarakat sangat perlu waspada dan harus bekerja sama mengurangi penyebarannya.

Kristiadi mengatakan hoax biasanya dipicu oleh kalangan yang haus kekuasaan. Di tahun politik, penyebaran hoax bisa menjadi alat untuk menjatuhkan lawan dan cara mengumpulkan uang. Terlbih lagi jika kabar bohong itu berkaitan dengan isu agama dan SARA. "Mereka dengan agresif meyakinkan publik dengan mengekspolitasi perbedaan kodrati dan pasti akan menggerogoti demokrasi," kata dia di Bakoel Coffie, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.

Simak: Sosiolog Ingatkan Bahaya Hoax di Tahun Politik 

Dia mengatakan, pemerintah harusnya sudah membuat sejumlah kebijakan untuk mencegah dampak buruh hoax ini. Menteri Komunikasi dan Informatika misalnya, dinilai perlu berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mengawasi ketat perusahaan medi sosial.

Pemerintah juga harus memperhatikan cara merespons hoax. "Sebaiknya respons dilakukan segera, real time, agar tidak terlanjur menyebar lebih luas lagi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi digital masyarakat. Selain melek digital, masyarakat setidaknya perlu membiasakan diri mengecek ulang informasi yang diterima. Masyarakat tak boleh langsung mempercayai setiap informasi yang beredar dan tak jelas asal-usulnya.

Kristiadi menuturkan, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama mengkampanyekan perlawanan terhadap hoax secara besar-besaran. Dia mencontohkan penangkalan hoax yang dilakukan The Council of Europe dengan menginisiasi No Hate Speech Movement dengan target generasi muda.

Sosiolog Arie Sudjito sependapat dengan Kristiadi. Dia menuturkan penyebaran hoax lebih efektif dihentikan dengan memutus mata rantainya. "Masyarakat sipil harus diberdayakan minimal untuk dilokalisir," ujarnya.

Dia menuturkan, masyarakat sipil memiliki kekuatan untuk menghentikan hoax. Sebab penyebaran kabar bohong seringkali juga terjadi melalui forum tertentu seperti forum agama. Masyarakat sipil diharapkan bisa berperan aktif lantaran hukum yang diberikan untuk menjerat pelaku tak cukup untuk memberikan efek jera.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

4 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

35 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

35 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

45 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

49 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

52 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

52 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

52 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.