TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengatakan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terus berjalan. Pemeriksaan saksi dan alat bukti terus berlanjut.
"Di hadapan Bapak semua saya yakinkan penyidik terus bekerja. Ini hanya menyangkut masalah waktu," kata Idham Aziz di hadapan anggota Komisi Hukum DPR dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 14 Maret 2018.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Bentuk Satgas Berisi 166 Penyidik
Ia pun membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan. Jumlahnya 166 penyidik tergabung dalam satgas ini.
Hingga kini, kata Idham, pihaknya juga telah memeriksa 68 saksi dan 38 CCTV di sekitar rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Lalu 91 toko kimia yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca: Novel Baswedan Diperiksa Tim Khusus Bentukan Komnas HAM
Menjelang satu tahun penyerangan terhadap Novel, kepolisian belum menemukan pelakunya. Anggota Komisi Hukum dari PDIP Arteria Dahlan sempat menyinggung kasus ini dalam RDP Komisi Hukum. "Jangan sampai ada ruang untuk mengatakan ternyata benar harus ada tim gabungan pencari fakta," kata Arteria.
Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya meminta agar Tim Pemantau bentukan Komnas HAM bergabung bersama Kompolnas dan Ombudsman untuk pengawasan penyelidikan. Tito mengatakan waktu 11 bulan setelah penyerangan Novel Baswedan bukanlah waktu yang panjang untuk pengusutan kasus tersebut. "Permasalahanya adalah timing dan waktu," kata dia.