Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU MD3 Akan Berlaku, Ketua DPR Surati PDIP Soal Pimpinan Baru

image-gnews
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016, tercatat harta politikus Partai Golkar itu mencapai Rp 62,7 miliar. dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016, tercatat harta politikus Partai Golkar itu mencapai Rp 62,7 miliar. dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 akan otomatis berlaku jika Presiden Joko Widodo tak menandatangani undang-undang tersebut hingga esok.

"Ketika nanti penomoran dilakukan maka undang-undang tersebut otomatis berlaku," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 13 Maret 2018.

Baca: Presiden Jokowi Belum Tanda Tangani UU MD3

Pimpinan DPR pun, kata Bambang, bakal segera mengirim surat ke PDIP untuk mengirimkan kadernya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR. UU MD3 mengamanatkan penambahan satu pimpinan DPR untuk partai pemenang pemilu 2014.

Sementara itu, menurut Bambang, jika ada pihak yang tidak menyetujui UU MD3 dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia pun meminta agar publik tak lagi berpolemik soal UU MD3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: DPR Anggap Penerbitan Perpu untuk UU MD3 Tidak Tepat

Ruang perbaikan terhadap undang-undang tersebut, menurut Bambang, sudah diberikan melalui Mahkamah Konstitusi. "Tidak perlu lagi ada yang diperdebatkan, dipersoalkan, apalagi dipermasalahkan," kata dia.

Presiden Joko Widodo hingga kini belum menandatangani revisi UU MD3, sedangkan 14 Maret 2018 adalah batas akhir presiden untuk menandatangani UU tersebut. Presiden beralasan masih banyaknya pasal kontroversial di UU MD3 membuat dirinya enggan menandatangani undang-undang itu.

Jokowi telah meminta agar UU MD3 ini dikaji. Ia telah memanggil sejumlah ahli hukum seperti Mahfud MD ke Istana Negara untuk meminta pendapatnya soal UU MD3.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

4 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.


Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

10 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

11 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM

12 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM

Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.


Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

15 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.


Ketua MPR: Jadikan Idul Fitri Perekat Silaturahmi Kebangsaan

15 hari lalu

Ketua MPR: Jadikan Idul Fitri Perekat Silaturahmi Kebangsaan

Ia meminta masyarakat memberikan dukungan moril pada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus perselisihan hasil Pemilu dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.


Bamsoet Gelar Open House, Duta Besar Amerika Datang

15 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Bamsoet Gelar Open House, Duta Besar Amerika Datang

Sejumlah duta besar dan politikus menghadiri acara open house Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet.


Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

18 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

Akhirnya, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi.