Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan ke Bawaslu Ditolak, PKPI Bersiap Ajukan Gugatan ke PTUN

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Abdullah Makhmud Hendropriyono saat mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo, di halaman kantor DPP PKPI, Menteng, Jakarta, 12 Juni 2017. Tempo/Yohanes Paskalis
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Abdullah Makhmud Hendropriyono saat mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo, di halaman kantor DPP PKPI, Menteng, Jakarta, 12 Juni 2017. Tempo/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah permohonannya ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa pemilu.

"Sesuai dengan petunjuk Pak Ketum, kita semua sepakat untuk terus melakukan upaya hukum berupa gugatan ke PTUN," kata Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh di gedung Bawaslu, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca: Bawaslu Menolak Gugatan PKPI pada KPU

Imam menuturkan gugatan itu akan dilayangkan besok, setelah pihaknya rampung menyusun gugatan. Dia mengatakan masalah yang akan disampaikan sudah jelas dan sebelumnya telah disampaikan kepada Bawaslu. "Namun ditolak oleh Bawaslu. Tetapi kami yakin bahwa Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan," ujarnya.

Menurut Imam, Bawaslu tidak mengabulkan gugatannya karena tidak teliti. Banyak hal telah disampaikan oleh saksi dan saksi ahli, tapi tidak menjadi bahan pertimbangan.

Karena dasar itulah, Imam menambahkan, PKPI akan mengejar keadilan dengan mengajukan gugatan ke PTUN. "Karena itu hak kami sebagai parpol yang sudah eksis," ucapnya. "Beberapa kali pemilu kita lolos, tiba-tiba sekarang tidak lolos dan itu yang akan kami perjuangkan di PTUN."

Baca: Ngotot Ikut Pemilu 2019, PBB dan PKPI Pengalaman Menang Gugatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu memutuskan menolak gugatan yang diajukan PKPI atas Komisi Pemilihan Umum. PKPI bersengketa dengan KPU setelah dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya. Dalam permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa di gedung Bawaslu, Selasa, 6 Maret.

PKPI pada awalnya tidak bisa berlaga dalam Pemilu 2018 lantaran dalam verifikasi faktual KPU tidak memenuhi persyaratan di 73 kabupaten atau kota yang tersebar di empat provinsi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.

Tidak terima atas keputusan itu, partai yang dipimpin oleh A.M. Hendropriyono itu lantas melayangkan gugatan sengketa ke Bawaslu. PKPI mengajukan permohonan untuk 58 kabupaten atau kota di empat provinsi.

Setelah majelis mendengar fakta persidangan, ternyata dinyatakan 58 daerah yang diajukan PKPI itu memang tidak memenuhi persyaratan. Dengan begitu, PKPI tidak memenuhi syarat keikutsertaan partai untuk berlaga dalam Pemilu 2019, yakni 75 persen kabupaten dan kota di setiap provinsi.

"Menimbang bahwa setelah memeriksa permohonan pemohon, tanggapan termohon, saksi dan ahli dari bukti yang diajukan termohon dan pemohon, pemohon tidak dapat menunjukkan bahwa pemohon telah memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 173 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. Oleh karenanya, permohonan pemohon ditolak," ujar anggota majelis persidangan, Fritz Edward Siregar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

15 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

3 jam lalu

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

BANDUNG - KPU Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB. "Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup," kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.


Pakar Sebut Informasi Real Count dan Server Pemilu 2024 Harus Bersifat Terbuka

5 jam lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Sebut Informasi Real Count dan Server Pemilu 2024 Harus Bersifat Terbuka

Pakar telematika Roy Suryo mengatakan data mengenai real count maupun server Pemilu 2024 seharusnya menjadi informasi terbuka.


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

8 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam


Pleno Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu ( Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.
Pleno Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya

Prabowo-Gibran unggul di Provinsi Papua Barat. Hal ini dibacakan saat rapat pleno rekapitulasi suara Nasional Pemilu 2024.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

10 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

10 jam lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


KPU Jawa Barat Optimistis Rekapitulasi Penghitungan Suara Tuntas Malam ini

10 jam lalu

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
KPU Jawa Barat Optimistis Rekapitulasi Penghitungan Suara Tuntas Malam ini

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni optimistis rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di semua jenjang pemilihan tuntas malam ini


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

11 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.