Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Jurus Kapolri Tito Karnavian Menangkal Hoax di Media Sosial

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta,  14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta, 14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk rasional dalam mengkonsumsi informasi dari media sosial. "Jangan dengan emosional, tapi dengan rasional," ujarnya saat melakukan silaturahmi dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah, di Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2018.

Tito mengatakan penyebaran hoax dan fitnah di media sosial tidak akan menjadi sebuah ancaman jika dibaca dengan rasional. Sebaliknya, kata dia, jika informasi-informasi yang tidak benar dibaca dengan emosional, hal ini akan memicu konflik dan perpecahan.

Baca: Penyebar Hoax Orang Gila Masuk Pesantren Anggota The Family MCA

Menurut Tito, memilih dan memilah informasi itu perlu untuk mengetahui berita yang benar dan bohong. Setelah itu, dia menyarankan, agar informasi di-cross check ke sumber lain untuk memastikan berita itu benar. "Filter dan tabayun terhadap informasi yang kita peroleh," ujarnya.

Tito menyebutkan bahwa tidak berhati-hati menggunakan media sosial sangat berpotensi memecah belah persatuan ditambah dengan membawa-bawa unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Berita bohong dengan unsur agama, suku, jika dicerna dengan emosional bukan rasional akan sangat berpotensi memecah belah NKRI," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito mencontohkan, isu penyerangan tokoh agama, dari 45 kasus yang diterima Polri hanya tiga kasus yang memang terjadi, yakni penyerangan ulama yang terjadi di Jawa Timur dan dua yang terjadi di Jawa Barat. "Selebihnya hoax," ujarnya.

Baca: Sebar Hoax Penganiayaan, Ini Motif Marbot Masjid Pameungpeuk

Kapolri Tito Karnavian menambahkan, Polri juga masih memburu koneksi dari penyebar hoax ini, tidak menutup kemungkinan ada yang sengaja mendesainnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Tekankan Regulasi Holistik: E-Commerce Telat Beberapa Bulan Dampaknya ke Banyak Sektor

Menurut Jokowi, regulasi akan memberikan kerangka hukum yang melindungi industri-industri yang terdampak, seperti industri kreatif dan UMKM.


Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Kapan Larangan TikTok dan Media Sosial Berjualan Mulai Berlaku di Indonesia?

Zulhas resmi mengumumkan bahwa media sosial seperti TikTok dilarang untuk berjualan.


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

1 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

2 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN. Berikut larangan untuk PNS menjelang Pemilu.


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

2 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.