TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kepolisian perlu diberikan waktu untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dia meyakini kepolisian bekerja serius menyelesaikan kasus itu.
"Saya yakin kepolisian itu serius. (Polisi) harus diberikan waktu walaupun waktunya juga lama," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Baca juga: Abraham Samad Desak Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan
Sejumlah pihak merasa kepolisian terlalu lama menyelesaikan kasus Novel. Tercatat, sudah 10 bulan lebih polisi mencoba mencari pelaku penyerangan terhadap Novel. Beberapa orang sempat ditangkap, tapi dilepaskan kembali lantaran tak terbukti bersalah.
Usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) pun mencuat. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil, wadah pegawai KPK, dan mantan pemimpin KPK, Abraham Samad, kencang menyuarakan pembentukan tim tersebut.
Sejumlah masyarakat Indonesia juga telah menandatangani petisi online melalui situs Change.org. Saat ini, ada sekitar 65 ribu masyarakat yang meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk TGPF.
Jusuf Kalla tak banyak menanggapi tentang desakan tersebut. "Yang penting, kepolisian serius karena pada intinya TGPF itu juga tentu bersama-sama dengan polisi," ujarnya. "Saya harap itu kepolisian serius juga betul-betul dapat diselesaikan," ucapnya.
Novel Baswedan disiram dengan air keras pada Sabtu, 11 April 2017. Dia diserang dua orang tak dikenal, yang mengendarai motor, setelah salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya.
Air keras itu mengenai kedua mata Novel. Mata kirinya terkena siraman paling banyak sehingga mengalami kerusakan parah. Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, sesaat setelah diserang. Tak lama, dia kemudian dipindahkan ke Jakarta Eye Center di Menteng.
Kerusakan mata kirinya membuat Novel diterbangkan ke Singapura. Di sana, dia menjalani sejumlah operasi. Meski belum pulih, Novel memutuskan pulang ke Indonesia pada Kamis, 22 Februari 2018.
Novel mengatakan menyerahkan kebijakan pembentukan TGPF kepada Presiden Jokowi. "Pak Presiden tentu akan mengambil kebijakan yang terbaik," tuturnya saat berbincang-bincang dengan awak media di kediamannya, Jalan Deposito Nomor 8, Blok T, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 Februari 2018.
Novel Baswedan hanya berharap kasus penyerangan itu tidak dibiarkan begitu saja tanpa terungkap pelakunya. Jika tidak, kasusnya akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
DEWI NURITA