TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Heru Winarko menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru pun telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan sebagai Kepala BNN.
“Saya akan melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan Pak Buwas (Budi Waseso),” kata Heru kepada Tempo pada Jumat, 2 Maret 2018.
Sebagai langkah awal, Heru menyatakan akan mempelajari dan mengoptimalkan kedeputian yang ada di BNN sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, mulai Kedeputian Pemberantasan hingga Kedeputian Rehabilitasi. "Langkah mengoptimalkan semua kedeputian di BNN adalah tugas pertama di lingkungan internal lembaga," ucapnya.
Baca: Budi Waseso Nilai Heru Winarko Sosok Berintegritas
Yang kedua, Heru akan melakukan pembenahan eksternal. Ia akan meningkatkan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada untuk sama-sama mendeklarasikan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Tugas ketiga, Heru akan meningkatkan kerja sama di bidang regional. “Kami juga akan tingkatkan kerja sama di tingkat regional dengan penindakan dan pencegahan bersama negara-negara lain,” ujar Heru.
Heru juga menuturkan bakal mengadopsi kebijakan KPK di BNN, seperti permintaan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. "Di sana ada pencegahan. Nah, di KPK juga ada pencegahan. Ini yang kami akan coba. Hal baik dan bagus yang ada di masing-masing kami sharing," ucapnya,
Baca: IPW Ragu Heru Winarko Bisa Lebih Galak dari Buwas
Menurut Heru, pekerjaan memberantas korupsi dan narkoba tidak jauh berbeda. Secara umum, tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama. "Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan, dan lain-lain. Saya kira itu standar dalam penegakan hukum tentunya," katanya.
Heru Winarko dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Kamis, 1 Maret 2018. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN, seperti di KPK. "Kami ingin BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik, seperti yang Pak Heru terapkan di KPK," ujar Jokowi.