Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Karier Heru Winarko yang Bakal Menjadi Kepala BNN

image-gnews
Heru Winarko. Dok TEMPO
Heru Winarko. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi digadang menjadi calon kuat pengganti Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo, Kamis, 1 Maret 2018. Buwas—sapaan Budi Waseso—bakal menanggalkan jabatannya pada awal Maret 2018.

Sebelumnya, beredar informasi ada tiga nama dalam bursa calon pengganti Buwas, yang disodorkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, dan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.

Simak: Ketua KPK Benarkan Kabar Heru Winarko Jadi Kepala BNN

Heru merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang banyak berkecimpung di bidang reserse. Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Kamis, 15 Oktober 2015. Selain Heru, pimpinan KPK saat itu juga melantik Deputi Pencegahan yang diisi Pahala Nainggolan serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat oleh Ranu Mihardja.

Saat mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung ini menjabat Deputi Penindakan KPK, surat peringatan kedua diberikan kepada Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK. Saat itu, terjadi perseteruan antara Novel dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Aris terpilih sebagai Direktur Penyidikan KPK pada September 2015. Sebelumnya, Aris menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Pada Februari tahun lalu, Novel mengadukan Aris melalui surat elektronik kepada sejumlah pejabat struktural KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat elektronik atau e-mail itulah yang digunakan seorang penyidik KPK berlatar belakang Polri untuk melaporkan Novel hingga pemimpin menyatakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini melanggar aturan pada 14 Maret tahun lalu.

Heru Winarko enggan mengomentari persoalan di direktorat yang berada di bawah koordinasinya tersebut. "Tanya saja kepada pimpinan," kata pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 itu. Sebelum menjabat Deputi Penindakan, Heru menjadi anggota staf ahli di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Buwas telah memasuki masa pensiun sebagai Kepala BNN pada akhir Februari lalu. Dia akan mengakhiri tugasnya di provinsi paling barat Indonesia, Aceh. Menurut pria yang baru berulang tahun ke-58 pada 19 Februari lalu itu, ada filosofi tersendiri dengan dipilihnya Aceh sebagai penutup kariernya di kepolisian.

“Saya tinggal lima menit lagi ini masa jabatannya. Saya pensiun. Kegiatan akhir saya memang di Aceh, tempat matahari tenggelam. Sudah saya say good bye,” ucapnya di kantornya, Jumat, 23 Februari 2018.

Iklan

BNN


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

26 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

39 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

51 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.