TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi digadang menjadi calon kuat pengganti Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo, Kamis, 1 Maret 2018. Buwas—sapaan Budi Waseso—bakal menanggalkan jabatannya pada awal Maret 2018.
Sebelumnya, beredar informasi ada tiga nama dalam bursa calon pengganti Buwas, yang disodorkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Mereka adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, dan Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.
Simak: Ketua KPK Benarkan Kabar Heru Winarko Jadi Kepala BNN
Heru merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang banyak berkecimpung di bidang reserse. Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Kamis, 15 Oktober 2015. Selain Heru, pimpinan KPK saat itu juga melantik Deputi Pencegahan yang diisi Pahala Nainggolan serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat oleh Ranu Mihardja.
Saat mantan Kepala Kepolisian Daerah Lampung ini menjabat Deputi Penindakan KPK, surat peringatan kedua diberikan kepada Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK. Saat itu, terjadi perseteruan antara Novel dan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Aris terpilih sebagai Direktur Penyidikan KPK pada September 2015. Sebelumnya, Aris menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Pada Februari tahun lalu, Novel mengadukan Aris melalui surat elektronik kepada sejumlah pejabat struktural KPK.
Surat elektronik atau e-mail itulah yang digunakan seorang penyidik KPK berlatar belakang Polri untuk melaporkan Novel hingga pemimpin menyatakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini melanggar aturan pada 14 Maret tahun lalu.
Heru Winarko enggan mengomentari persoalan di direktorat yang berada di bawah koordinasinya tersebut. "Tanya saja kepada pimpinan," kata pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 itu. Sebelum menjabat Deputi Penindakan, Heru menjadi anggota staf ahli di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Buwas telah memasuki masa pensiun sebagai Kepala BNN pada akhir Februari lalu. Dia akan mengakhiri tugasnya di provinsi paling barat Indonesia, Aceh. Menurut pria yang baru berulang tahun ke-58 pada 19 Februari lalu itu, ada filosofi tersendiri dengan dipilihnya Aceh sebagai penutup kariernya di kepolisian.
“Saya tinggal lima menit lagi ini masa jabatannya. Saya pensiun. Kegiatan akhir saya memang di Aceh, tempat matahari tenggelam. Sudah saya say good bye,” ucapnya di kantornya, Jumat, 23 Februari 2018.