TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait dengan perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Johan Budi, langkah tersebut diambil sebelum ada keputusan tentang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang dilakukan oleh Kapolri," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca: Ditanya Temuan Ombudsman, Begini Jawaban Novel Baswedan
Johan mengatakan Presiden Jokowi menaruh perhatian terhadap pengungkapan kasus tersebut. Presiden, kata dia, meminta kepolisian tidak hanya mencari pelaku, tapi juga orang yang berada di belakang pelaku.
"Karena tidak boleh penegak hukum, siapa pun, ya, tidak hanya Novel, dalam melaksanakan tugas wewenangnya, apalagi dalam memberantas korupsi, mengalami teror, intimidasi," ujarnya.
Baca: Soal TGPF, Novel Baswedan Serahkan pada Presiden Jokowi
Johan mengatakan belum bisa memastikan kapan Tito akan dipanggil. "Aku belum konfirmasi lagi. Kemarin kan Presiden masih ada kunjungan di luar, kunker (kunjungan kerja). Nanti aku sampaikan," ucapnya.
Usulan pembentukan TGPF untuk kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah disuarakan sejak tahun lalu. Namun Johan mengatakan Presiden saat itu langsung memanggil Kapolri.
Dalam penjelasannya, Kapolri menyebut ada progres yang ditemukan. "Setelah ketemu Presiden kan Pak Kapolri konpers (konferensi pers), dan dia menunjukkan sketsa wajah. Nah, tapi setelah itu masih belum ketemu, belum ketangkap pelaku atau dalangnya. Makanya Pak Presiden ingin mendengar dari Pak Kapolri dulu selaku bawahannya," tutur Johan.