TEMPO.CO, Kendari - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, sedang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Februari 2018. Anak dan ayah itu diperiksa sejak Selasa malam, 27 Februari 2018.
“Selain memeriksa ADP dan Asrun, KPK memeriksa lima orang lain,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Sunarto. Sunarto menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung kepada KPK.
Baca:
Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena...
OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan
Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha.
"Sebentar, akan diinfokan. Kami tidak bisa beri informasi," kata polisi yang bertugas menjaga jalan masuk lantai 2 Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.
Lantai 2 Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, tempat Asrun dan Adriatma diperiksa, dijaga personel kepolisian dengan seragam tidak begitu lengkap. Wartawan dilarang ke lantai 2 gedung itu. Sejumlah petugas kepolisian juga dibatasi untuk tidak naik ke lantai 2.
Baca juga: OTT di Kalsel, KPK Temukan Uang Miliaran...
Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih dalam pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma, adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat Gubernur Sulawesi Tenggara.