Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Asing Bawa 2,6 Ton Sabu, Bea Cukai Duga Masih Satu Jaringan

image-gnews
Suasana rilis pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 1 ton lebih di kantor BNN, Jakarta, 20 Februari 2018.  TEMPO/Amston Probel
Suasana rilis pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 1 ton lebih di kantor BNN, Jakarta, 20 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penindakan Narkotika Bea dan Cukai Junanto Kurniawan mengatakan penangkapan kapal MV Lian Yu Yun 61870 pengangkut 1,6 ton sabu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan kapal MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu, beberapa waktu lalu. Keduanya pun disinyalir dikendalikan sindikat jaringan yang sama.

"Disinyalir mereka masih satu jaringan yang sama," ujar Junanto seusai konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Cawang, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Penyelundupan 1,6 Ton Sabu, Polri: Masih Ada Kapal Asing Lain

Menurut Junanto, saat penangkapan kapal MV Sunrise Glory pada 7 Februari 2018, petugas gabungan mendapati selembar kertas catatan bertuliskan huruf-huruf Cina. Dari situ, kata Junanto, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu dalam jumlah besar masuk ke Indonesia.

Kapal MV Sunrise Glory ditangkap tim gabungan TNI Angkatan Laut beserta lembaga terkait lainnya di perairan Batam. Kapal tersebut mengangkut narkotika jenis sabu seberat satu ton, yang dibungkus dalam 41 buah karung beras. Empat orang tersangka yang merupakan awak kapal pun ikut ditangkap.

Penangkapan bermula ketika Komandan Kapal KRI Sigurot-846 Mayor Laut Arizona Bintara melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapura 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di perairan Selat Phillip pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina

Kemudian, pada Selasa, 20 Februari 2018, tim Satuan Tugas Polri bersama Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asal Taiwan yang berbendera Singapura, MV Lian Yu Yun 61870. Kapal tersebut ditangkap di perairan Karang Helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1,6 ton sabu, terbagi dalam 81 karung, yang disembunyikan di bagian palka sebelah kiri kapal. Empat orang warga negara asing asal Cina daratan pun turut ditangkap, yaitu Tan Mai, 69 tahun, Tan Yi (33), Tan Hui (43), serta Liu Yin Hua (63).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi nama bos besar pengirim 1,6 ton sabu itu. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian narkotika Cina untuk berbagi informasi serta data-data intelijen terkait dengan kasus ini. "Para tersangka ini dikendalikan langsung oleh bosnya di Cina, berinisial L," ujar Eko.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

4 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

4 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

5 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

12 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya