TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan saat ini masih ada kapal asing yang diindikasikan membawa narkotika ke wilayah perairan Indonesia.
"Tadi saya dapat telepon dari tim di lapangan bahwa ada kapal-kapal asing yang diindikasi membawa narkotika," ujar Eko saat konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta pada Selasa, 27 Februari 2018.
Baca: Bareskrim Polri: Kami Tak Pernah Katakan Ada 3 Ton Sabu di Batam
Eko mengatakan pihak kepolisian tidak ingin kecolongan dengan masuknya kapal asing pembawa narkotika. Untuk itu, ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memeriksa semua kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.
"Saya katakan, lakukan pemeriksaan seperti kemarin. Tidak bakal ada kapal yang lolos jika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Ini perkembangan terakhir dari tim di perairan Batam," kata Eko.
Pada Selasa, 20 Februari 2018, tim Satuan Tugas Polri bersama Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asal Taiwan yang berbendera Singapura, MV Lian Yu Yun 61870. Kapal tersebut ditangkap di perairan Karang helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1,6 ton sabu, terbagi dalam 81 karung, yang disembunyikan di bagian palka sebelah kiri kapal. Empat orang warga negara asing asal China daratan pun turut ditangkap, yaitu Tan Mai, 69 tahun, Tan Yi, 33 tahun, Tan Hui, 43 tahun, serta Liu Yin Hua, 63 tahun.
Pada 7 Februari 2018, tim gabungan TNI Angkatan Laut beserta lembaga terkait lainnya menangkap kapal berbendera Singapur, MV Sunrise Glory, di perairan Batam. Kapal tersebut mengankut narkotika jenis sabu seberat satu ton yang dibungkus dalam 41 buah karung beras. Empat orang tersangka yang merupakan awak kapal pun ikut ditangkap.
Penangkapan bermula ketika Komandan Kapal KRI Sigurot-846, Mayor Laut Arizona Bintara melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di Perairan Selat Philips pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.