Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri akan Periksa Video Dugaan Penyiksaan TKI Adelina Lisao

image-gnews
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan akan memeriksa video yang diduga menampilkan penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas di Malaysia, Adelina Lisao. "Nanti saya cek," katanya kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 26 Februari 2018.

Sebelumnya, video berdurasi dua menit 13 detik itu viral di media sosial sejak pekan lalu. Video itu menampilkan seorang perempuan menganiaya seorang perempuan muda yang diduga adalah Adelina Lisao.

Baca: Beredar Video Diduga Penyiksaan TKI Adelina Lisao

Dalam video yang diperoleh Tempo pada Jumat 23 Februari 2018 itu terlihat perempuan yang diduga Majikan Adelina memukuli dan menendang perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu. Tampak juga sang majikan itu memukuli Adelina itu dengan sebatang kayu, bertubi-tubi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengaku sudah melihat video itu. Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah perempuan muda dalam video yang menjadi korban pemukulan itu adalah Adelina. Iqbal mengatakan, pihaknya sudah meminta konfirmasi soal video itu kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk memastikan benar tidaknya perempuan jadi korban itu adalah Adelina. Namun, hingga kini Kepolisian Diraja Malaysia belum menjawabnya.

“Sudah kami mintakan konfirmasi Kepolisian Malaysia, tapi proses investigasi memang belum rampung. Kita lihat nanti,” kata Iqbal melalui pesan singkat pada Minggu 25 Februari 2018.

Baca: Persidangan Majikan Adelina di Malaysia Mulai Berjalan

Adelina, 28 tahun, ditemukan tak berdaya di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, Sabtu, 10 Februari 2018. Ketika itu, sejumlah luka ditemukan di lengan, kaki dan wajah perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu. Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam, namun nyawanya tak tertolong sehari setelah masuk ke rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum meninggal, Adelina sempat mengungkapkan dirinya dianiaya dan dipaksa tidur di luar rumah majikannya, bersama seekor anjing peliharaan. Perlakuan ini dialami Adelina selama sebulan terakhir.

Kepolisian Malaysia telah menetapkan tiga orang berinisial ML, MA, dan JY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Adelina. Dua tersangka yakni majikan perempuan Adelina dan saudara laki-lakinya, ditahan pada 11 Februari lalu. Keesokan harinya, polisi menahan ibu kandung majikan Adelina.

Seperti dilansir Reuters, Rabu 21 Februari 2018 lalu, jaksa penuntut umum Malaysia menuntur dua majikan Adelina: M. A. Ambika, 60 tahun dengan pasal pembunuhan. Adapun putri majikan dituntut kerena telah merekrut pekerja asing tanpa dokumen yang sah. Ambika didakwa dengan Pasal 302 dengan ancaman tertinggi yaitu hukuman mati.

Di Indonesia, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua calo yang diduga memberangkatkan Adelina Lisao. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ferdi Sambo, mengatakan dua calo tersebut merupakan tetangga korban. “Mereka biasa merekrut orang untuk kerja di luar,” kata Ferdi.

Dua calo Adelina itu adalah perempuan berusia 33 tahun berinisial FT dan seorang laki-laki berusia 37 tahun berinisial HP. Keduanya ditangkap Kepolisian Daerah NTT tiga hari lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditahan di Polda NTT.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bakal turun tangan dalam menuntaskan kasus ini. Ia meminta pemerintah Malaysia memberikan hukuman yang tegas terhadap majikan Adelina. "Kalau perlu pun saya akan berhubungan dengan Pak Najib (Perdana Menteri Malaysia Najib Razak) untuk mempertegas hukumannya," kata Kalla.

ZARA AMELIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

15 Maret 2023

Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, menghadiri sidang penetapan ahli waris di Malaysia untuk menggugat mantan majikan anaknya


Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

24 September 2022

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Anggota DPR dari Fraksi PKS mendukung upaya pemerintah untuk mengajukan gugatan terhadap mantan majikan Adelina Lisao.


Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

Majikan Adelina Lisao yang diputus bebas ditanggapi SBMI. SBMI menilai itu akibat minimnya koordinasi perwakilan RI dengan Jaksa.


Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding jaksa atas putusan pembebasan majikan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal NTT, Adelina Lisao


Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

9 Desember 2021

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Pengadilan Malaysia memerintahkan penangkapan majikan yang didakwa membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina, pada 2018


Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

6 Mei 2019

Aksi unjuk rasa menuntut keadilan bagi Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas dibunuh majikannya di Malaysia. Aksi berlangsung di depan Markas Polda dan kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa, 6 Mei 2019. Tempo/Yohanes Seo
Di Kupang, Massa Unjukrasa Menuntut Keadilan bagi Adelina Sau

Massa menuntut keadilan bagi Adelina Sau, TKW asal NTT yang tewas disiksa majikannya di Penang


Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

22 April 2019

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

KJRI di Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan majikan TKI Adelina Lisao berikutnya.


Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

20 April 2019

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]
Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan.


Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

20 April 2019

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

Kelompok aktivis perempuan Tenaganita mengecam keputusan jaksa penuntut umum mencabut kasus pembunuhan TKI Adelina Lisao oleh majikannya.